Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Cimahi Pukul Pacarnya hingga Jatuh Karena Cemburu Korban Bertemu Anak di Rumah Mantan Suami

RES (29) mengakui perbuatannya memukul pacarnya RY (29) karena cemburu korban bertemu anaknya di rumah mantan suami

Editor: Erik S
zoom-in Pria di Cimahi Pukul Pacarnya hingga Jatuh Karena Cemburu Korban Bertemu Anak di Rumah Mantan Suami
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
RES (29) ditangkap polisi karena memukul pacarnya RY (29), hingga korban terjungkal. 

"Korban merupakan pacarnya, jadi terkait motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban itu karena dia cemburu," ujarnya.

Setelah korban menemui anak kandungnya, mereka berdua ceckok yang berujung terjadinya aksi penganiayaan di jalan hingga akhirnya kejadian tersebut viral di media sosial.

Baca juga: Kasus Pemukulan Ketua RT dan Anggota KPPS di Jambi Berakhir, Ini Penjelasan Kapolresta

"Jadi pelaku ini memukul korban ke arah mulut dengan menggunakan tangan, sehingga korban mengalami luka pada bagian mulutnya," kata Donny.

Setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Cimahi dan Satreskrim Polres Cimahi langsung melakukan penyelidikan menangkap pelaku.

"Akhirnya pada 24 Februari 2024, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di daerah Kecamatan Cidadap, Kota Bandung," ucapnya.

RES dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Penulis: Hilman Kamaludin

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ditangkap Polisi, Pelaku yang Viral Bogem Pacar hingga Terjungkal di Cimahi Gagal Nikahi Korban

dan

Tampang Pelaku yang Viral Bogem Pacar hingga Terjungkal di Cimahi, Ngaku Emosi karena Cemburu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas