Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kasus Pelecehan Dokter terhadap Istri Pasien di Palembang Versi Korban dan Terduga Pelaku

MY, dokter di Palembang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan terhadap istri pasiennya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kronologi Kasus Pelecehan Dokter terhadap Istri Pasien di Palembang Versi Korban dan Terduga Pelaku
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - MY, dokter di Palembang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan terhadap istri pasiennya. 

"Jadi nanyalah klien kami, dia harus ikut atau tidak, 'karena kamu istrinya jadi ikut juga', kata si dokter," ungkap Febriansyah.

Saat itu, di ruang VVIP hanya ada MY, korban dan suaminya.

MY meminta perawat untuk keluar karena akan melakukan observasi kepada suami korban.

"Sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VVIP," ujar dia.

Saat di ruangan itu, suami korban disuntik sebanyak dua kali di selang infus dan tangan.

Setelah menyuntik suami korban, MY menyuntikkan sisa cairan yang disebutnya sebagai vitamin kepada korban.

Korban sempat menanyakan kepada MY apakah cairan tersebut aman jika disuntikkan karena ia sedang hamil.

Berita Rekomendasi

Setelah disuntik, TAF merasakan kepalanya pusing lalu tidak sadarkan diri.

Saat itulah oknum dokter spesialis ortopedi tersebut melancarkan aksinya.

Baca juga: Heboh Dokter Spesialis Ortopedi Diduga Cabuli Ibu Hamil di Palembang, Polisi telah Periksa 7 Saksi

"Klien kami dalam posisi tidak sadar hanya bisa merasakan tapi tak bisa membuka mata."

"Pas dia sudah mulai sadar pakaian klien kami sudah tersingkap, sedangkan si dokter sudah melepas pakaiannya," tandasnya.

Sontak kejadian tersebut membuat korban syok.

Versi Dokter

Sementara itu, MY membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

MY dengan tegas membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasiennya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas