Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kasus Pelecehan Dokter terhadap Istri Pasien di Palembang Versi Korban dan Terduga Pelaku

MY, dokter di Palembang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan terhadap istri pasiennya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kronologi Kasus Pelecehan Dokter terhadap Istri Pasien di Palembang Versi Korban dan Terduga Pelaku
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - MY, dokter di Palembang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan terhadap istri pasiennya. 

TRIBUNNEWS.COM - MY, seorang dokter spesialis ortopedi di Palembang, Sumatra Selatan dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Ia diduga telah melecehkan seorang perempuan muda yang sedang hamil berinisIal, TAF (22).

Korban diketahui merupakan istri pasien MY.

Namun, MY membantah telah melecehkan istri pasiennya.

Kini laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Lantas seperti apa kronologinya?

Versi Korban

Melansir TribunSumsel.com, kejadian bermula saat korban menemani suaminya berobat akibat kecelakaan kerja.

BERITA REKOMENDASI

Kuasa hukum korban, Febriansyah mengatakan, saat itu, TAF dalam kondisi tengah hamil 4 bulan.

"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja."

"Kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," kata Febriansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Oknum Dokter Lecehkan Istri Pasien, RS Serahkan Proses Hukum ke Polda Sumsel, Dokter Sudah Dipecat

Karena merasa sudah membaik, suami korban lantas menanyakan kepada perawat apakah sudah bisa pulang.

Namun, perawat mengatakan, yang bisa memutuskan adalah dokter, dalam hal ini MY.


Tak lama kemudian, MY pun datang dan meminta suami korban untuk tidak pulang dulu.

"Kemudiann dia meminta (perawat) membawa pasien ke ruang VVIP."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas