3 Pelaku Rudapaksa Pelajar di Bengkulu Diringkus, Polisi Minta Pelaku Lainnya Menyerahkan Diri
Polres Rejang Lebong meringkus tiga tersangka kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan terhadap pelajar berusia 15 tahun di Curup Selatan Rejang Lebong.
Editor: Dewi Agustina
Saat itu Ik membawa korban ke warung belakang Masjid Agung Baitul Makmur yang ada di Kelurahan Sukowati, Kecamatan Curup untuk membeli rokok.
Setelahnya korban dibawa menuju ke simpang korem dan bertemu empat pria yang merupakan teman dari Ik.
Korban kemudian diajak Ik untuk menuju ke perumahannya di Kelurahan Tempel Rejo untuk berkumpul.
Korban yang tanpa merasa curiga mengikuti ajakan tersebut.
Kemudian dua orang teman Ik pergi untuk membeli minuman.
Setelahnya korban dicekoki minuman tersebut oleh Ik beserta empat temannya.
Tanpa sadar, korban dibawa kamar mandi oleh Ik hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Saat korban mulai sadarkan diri, ternyata dirinya sudah berada di dalam kamar bersama Ik.
Dari saksi juga menyebut ada kejadian yang tidak mengenakkan menimpa korban yakni diduga dirudapaksa secara bergilir dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat minuman keras.
Adapun jumlah tersangka yang ditetapkan pada kasus ini berjumlah sekitar empat orang.
Penetapan dan mengamankan para tersangka itu setelah alat buktinya mencukupi.
Mulai dari keterangan korban dan saksi serta hasil visum dari RSUD Rejang Lebong.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pelajar di Rejang Lebong Dirudapaksa 4 Pria Usai Dicekoki Miras, 3 Pelaku Diamankan, 1 Diburu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.