Bahan Peledak yang Meledak di Mako Brimob Surabaya Rencananya akan Dimusnahkan Pekan Ini
Ini kata Dansat Brimob Polda Jatim soal penyimpanan bahan peledak yang belum segera dimusnahkan dan justru meledak dan lukai 10 anggotanya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
Sodiq menuturkan, ruangan penyimpanan bahan peledak tersebut berukuran 2x3 meter dan ruangan itu bisa disebut sebagai wadah (casing) dari bahan peledak yang meledak.
Ia menjelaskan, semakin sempit casing atau wadah bahan peledak, maka berpotensi terjadi ledakan yang lebih besar.
"Tapi yang jelas ruangan sekitar 2 m x 3 m itu juga berpotensi jadi casingnya. Karena barang-barang itu ada di dalam. kemudian karena ada ledakan, maka jadi casing. Sehingga menimbulkan efek yang lebih besar. Karena ruangannya kecil," katanya.
Meski begitu, area ledakan disebut Sodiq masih aman dan kecil kemungkinan ada ledakan susulan.
"Sementara aman. Aman dari ledakan, karena bahan barang sudah meledak habis. Cuma karena di situ bahan kimia. Kami belum berani masuk sebelum kami sterilisasi lagi," jelasnya.
Sodiq juga menambahkan, rentetan ledakan yang sempat disaksikan oleh warga terjadi karena adanya pemicu atau detonasi yang muncul lebih awal pada ledakan sebelumnya.
"Jadi ledakan pertama, menimbulkan ledakan-ledakan berikutnya. Sama. Kalau ada beberapa barang ledakan itu, membutuhkan detonator supaya meledak. Jadi, dianggap bahwa ledakan pertama itu, mungkin dia mendetonasi barang yang lain untuk meledak kemudian," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Alasan Bahan Peledak di Mako Brimob Surabaya Belum Dimusnahkan hingga Meledak dan Melukai 10 Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Luhur Pambudi)