Ceceran Darah di Teras Ungkap Pelaku Pembunuhan Kakek HS, Eksekusi Korban yang Ambil Pasir Dini Hari
S mengaku dendam terhadap korban lantaran korban mencuri pasir miliknya beberapa saat sebelum aksi pembunuhan itu.
Penulis: Dewi Agustina
"Kami menemukan bekas ceceran darah di depan rumah pelaku sepanjang 30 meter menuju ke saluran air. Ada batu bata bekas berlumuran darah. Ada darah yang juga menempel di pegangan pintu rumah pelaku," kata Warsono kepada awak media di Mapolres Klaten, Senin (4/3/2024).
Dia mengatakan beberapa barang bukti yang diamankan adalah:
- Satu potong kaus kerah cokelat
- Celana hitam
- Kaus putih merah
- Batu bata merah berlumuran darah
- Sepeda korban
- Karung pasir
- Jaket abu-abu yang juga berlumuran darah.
S pun digiring ke Satreskrim Polres Klaten ke mapolres Klaten.
Ia dikenakan pasal 338 KUHP atau 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kronologis Pembunuhan
Bagaimana kronologis pembunuhan HS?
Dikutip dari TribunJogja.com, S tega membunuh tetangganya itu karena dendam setelah SH kedapatan mengambil pasir miliknya.
Berikut pengakuan S saat diperiksa penyidik Polres Klaten:
"Saya pas malam hari tidur nyenyak, terus terdengar suara orang mengisi pasir ke kresek. Srek, srek, srek gitu terus. Itu sekitar jam 01.30 WIB. Saya tungguin korban yang membawa pasir itu," kata pelaku S atau Yadek ketika dihadirkan di depan awak media di Mapolres Klaten, Senin (4/3/2024) siang.
Baca juga: Satu Lagi Pelaku Pembunuhan terhadap Remaja di Medan Belawan Diringkus, Total 2 Orang Ditangkap
S pun menunggu HS kembali beraksi mengambil pasirnya.
Sekitar 1,5 jam kemudian HS mengambil pasir S kali kedua.
"Saya dendam itu. Saya tungguin sampai datang, mungkin datang lagi. Sekitar jam 03.00 WIB, korban datang dan langsung saya rangkul, duduki dan hantam batu, sekitar empat kali. Dia tidak melawan," tambah S.
S mengakui, dia mengenal sosok HS karena hanya tetangga dekatnya.
Dia tahu, HS juga lah yang mengambil pasirnya.
S juga menduga, HS mengambil pasir di malam hari agar tidak ketahuan olehnya.