Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim: Gudang Bahan Peledak Lembap, Kegiatan Disposal Tertunda

Insiden ledakan di Mako Brimob Polda Jatim diduga akibat gudang penyimpanan bahan peledak lembab. Suhu gudang tersebut naik lantaran tak pernah dibuka

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim: Gudang Bahan Peledak Lembap, Kegiatan Disposal Tertunda
Surya/Habibur Rohman
Suasana di area terjadinya ledakan di markas Detasemen Gegana, Satuan Brimob yang berlokasi di kawasan Jalan Gresik, Morokrembangan, Krembangan Surabaya, Senin (4/3/2024). Ledakan tersebut berasal dari sisa bahan peledak mortir yang disimpan dalam gudang di area markas tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap penyebab terjadinya ledakan di markas Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Jatim pada Senin (4/3/2024) kemarin.

Ledakan tersebut mengakibatkan 10 anggota polisi mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.

Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Sodiq Pratomo menyatakan, ledakan berasal dari gudang penyimpanan bahan peledak.

Gudang tersebut tak didukung sirkulasi udara yang layak sehingga suhu ruangan menjadi panas dan lembab.

Ledakan diduga akibat meningkatnya suhu ruangan serta adanya campuran kimiawi pada bahan peledak.

"Gak ada sirkulasi udara itu. Dan ruangannya juga ventilasinya terbatas, karena untuk gudang ya."

"Sehingga memicu, ya kalau ruangan lama tidak dibuka, kan panas, apalagi jam 10 lagi panas-panas," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunJatim.com.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Dansatbrimob Polda Jatim, Kombes Pol Suryo Sudarmadi membenarkan di dalam gudang masih ada bahan peledak yang belum dihancurkan.

Awalnya, bahan peledak akan dihancurkan pada Januari 2024, tapi tertunda lantaran Pemilu 2024.

"Dalam waktu satu bulan ini, gudang itu, tidak dibuka. Nah itu memicu kelembapan tadi, panas."

"Karena kita fokus pemilu, beberapa hari kemarin. Jadi kegiatan disposal tidak dilaksanakan. Sehingga gudang tersebut dalam keadaan terkunci," terangnya.

Baca juga: Polda Jatim Siapkan Ganti Rugi Perbaikan Bangunan Terdampak Ledakan di Markas Gegana Brimob

Menurutnya, tahapan penghancuran bahan peledak atau disposal dilakukan tiga bulan sekali.

"Tergantung dari bahannya. Kalau barangnya banyak, kita mungkin secara bertahap. Bergantung dari bahannya, kalau ada bahannya kita disposal. Sesegera mungkin," lanjutnya.

Dengan adanya insiden ini, pihak Brimob Polda Jatim akan membuat gudang penyimpanan bahan peledak yang lebih proporsional dan sesuai standard keamanan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas