Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri yang Potong Alat Vital Suaminya di Muba Menyerahkan Diri, Terancam 10 Tahun Penjara

Istri yang buron usai memotong alat vital suaminya di Bayung Lencir Muba akhirnya menyerahkan diri, terancam 10 tahun penjara.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Istri yang Potong Alat Vital Suaminya di Muba Menyerahkan Diri, Terancam 10 Tahun Penjara
Kolase foto Spiroku/Dok Polisi/Fajeri Ramahdoni
Kolase foto Lisa Yati (33), istri yang tega potong kemaluan suaminya di Musi Banyuasin (kiri), Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi istri potong alat vital suami di Desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Rian Hidayat (33) Warga desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dirawat di rumah sakit usai alat vitalnya dipotong oleh sang istri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri yang buron usai memotong alat vital suaminya di Bayung Lencir Muba akhirnya menyerahkan diri.

Lisa Yati (33) sebelumnya sempat kabur ke Muara Enim.

Berkat insiatif keluarganya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir dengan ditemani kakak kandungnya.

Kanit PPA Unit Reskrim Pokres Muba, IPDA Zulpikri  mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku didapati yang bersangkutan sedang berada di daerah Muara Enim.

Kemudian Kapolsek Bayung Lencir memerintah Kanit Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya pelaku diserahkan oleh kakak kandung Ke Polsek Bayung Lencir. Selanjutnya pelaku langsung kami amankan di Polsek Bayung Lencir," jelasnya.

Penyesalan Lisa Setelah Potong Alat Vital Suami Karena Menikah Lagi, Terancam 10 Tahun Penjara

Kini Lisa Yati (33), warga Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terancam 10 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Ini buntut perbuatan Lisa Yati yang memotong alat vital sang suami yang sedang tertidur.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

Rian Hidayat (33) Warga desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dirawat di rumah sakit usai alat vitalnya dipotong oleh sang istri
Rian Hidayat (33) Warga desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dirawat di rumah sakit usai alat vitalnya dipotong oleh sang istri (dok polisi)

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan berobat Ke RSUD Bayung Lencir lalu dirujuk ke RS di Jambi.

Tak terima atas perbuatan pelaku, kerabat korban Junaidi (47) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

Saat ini kondisi korban berangsur membaik meskipun masih menjalani pengobatan rawat jalan di Jambi.

Dihadapan petugas, Lisa mengaku nekat memotong alat vital suaminya karena kesal, sang suami menikah lagi.

Iapun mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas