Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malangnya Nasib Seorang Kakek, Tertipu Tawaran Jadi PNS hingga Rugi Rp40 Juta

Warga asal Cilacap Jawa Tengah jadi korban penipuan hingga alami kerugian puluhan juta.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Malangnya Nasib Seorang Kakek, Tertipu Tawaran Jadi PNS hingga Rugi Rp40 Juta
freepik
Ilustrasi uang 

TRIBUNNEWS.COM - Warga asal Cilacap Jawa Tengah jadi korban penipuan hingga alami kerugian puluhan juta.

Ia dijanjikan bisa jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi justru terpipu.

Bahkan ia sudah memberikan uang senilai Rp40 juta kepada seorang warga Kalipucang, Pangandaran, Jawa Barat.

Namun, hingga kini, ia belum diangkat menjadi PNS.

Peristiwa ini menimpa keluarga Sudarso (70) warga di Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Dan terjadi ketika kakek Sudarso hendak mendaftarkan anak dan cucunya bernama Sutimah (47) dan Mei Sekar Karisma (21) menjadi PNS pada bulan Januari 2021 lalu.

Cucu Sudarso lainnya, Yulianti Eka Pertiwi (25) mengatakan, si pelaku berinisial DS awalnya mengaku sebagai Intel dari Tasikmalaya yang hendak pindah tugas ke Pangandaran.

Berita Rekomendasi

Kemudian, menawarkan pekerjaan PNS ke kakek Sudarso agar cucunya menjadi PNS di lingkup Pemda Kabupaten Pangandaran.

"Awalnya, yang diminta jadi PNS yaitu saya sama ibude saya (Sutimah). Pelaku datang ke rumah yang kebetulan pelaku teman SMP-nya ibude (uwa)," ujar Eka, Selasa (5/3/2024) pagi.

Kebetulan, saat itu ibudenya (Sutimah) menjadi guru dan mengajar di PAUD. Kemudian, si pelaku mengiming-imingi PNS ke kakeknya.

"Katanya, Mbah, cucumu yang satu kan nanti sarjana, daripada lulus nanti jadi Sarjono (Sarjana nganggur) mending didaftarkan PNS saja. Karena, ada pembukaan CPNS," ucapnya menirukan obrolan si pelaku ke kakeknya.

Baca juga: Merasa Dirugikan karena Dituding Lakukan Penipuan, Vicky Prasetyo Berencana Ambil Langkah Hukum

Kemudian, ibude juga ditawarkan untuk menjadi PNS yang katanya merasa kasihan mengajar di PAUD tapi belum ada status PNS-nya.

"Nanti, katanya kalau sudah PNS, SK-nya bisa digadaikan ke Bank dan bisa turun Rp 200 juta lebih. Nah, kalau saya kan diminta Rp 200 juta karena masih kuliah. Kalau ibude, itu cukup Rp 100 juta," kata Eka.

Karena tidak masuk akal, waktu itu Eka sendiri menolak mentah-mentah. Tapi, kakeknya memasukkan ijazah anaknya ibude yang baru lulus SMA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas