Santri di Lampung Selatan Tewas Diduga Akibat Dihukum Seniornya Saat Latihan Kenaikan Sabuk
Polisi menduga penyebab MF (16), santri di Lampung Selatan meninggal dunia karena hukuman dari seniornya saat latihan pencak silat
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- Polisi mengungkapkan MF (16), seorang santri di Lampung Selatan tewas akibat hukuman dari seniornya saat latihan pencak silat.
MF adalah santri di pondok pesantren Miftahul Huda 606 di desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
MF meninggal dunia di RSUD Bob Bazar Kalianda, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (3/3/2024).
Baca juga: Siswa SMP di Jember Tewas seusai Latihan Silat, Sempat Terkena Tendangan Pelatih Silat
Polres Lampung Selatan telah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus kematian MF santri pondok pesantren Miftahul Huda 606, di desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Diketahui, MF merupakan atlet pencak silat dam mengikuti ekstra kulikuler pencak silat di pondok pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia di pondok pesantren Miftahul Huda 606.
Lebih lanjut, Yusriandi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut.
Pihaknya juga masih mendalami arti atau makna mahar dalam peristiwa meninggalnya santri tersebut.
"Kita sudah periksa 11 orang saksi. 4 dari pelatih pencak silatnya, 6 sesama santri atau teman korban yang juga ikut ekskul pencak silat dan dari pihak pondok," kata Yusriandi, Selasa (5/3/2024).
"Diduga dalam pelatihan kenaikan sabuk itu korban mendapat mahar. Mereka menyebutnya mahar. Kalau dianalogikan seperti hukuman begitu. Itu istilah yang digunakan mereka di pencak silatnya," sambungnya.
Yusriandi menyebutkan, penyebab korban mendapatkan mahar atau hukuman dari seniornya diduga karena korban sempat tidak hadir dalam latihan.
Baca juga: Tewaskan 4 Orang dalam Carok di Bangkalan, Kakak Beradik Ini Pernah Belajar Silat di Kalimantan
"Menurut keterangan sementara, korban mendapat mahar atau hukuman itu karena korban sempat tidak hadir. Maka dalam aturan mereka, korban diberikan mahar," ujarnya.
"Pada malam itu Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB korban bersama 6 temannya sedang melakukan latihan persiapan kenaikan sabuk dalam pencak silat yang korban ikuti," sambungnya.
Yusriandi juga menyebut penyebab kematian korban diduga karena ada tindak pidana penganiayaan, yang diduga menggunakan tangan kosong bukan karena benda tumpul.
Ia pun berharap kasus ini segera terungkap dan menjadi jelas terang menderang.
Baca juga: Viral Sekelompok Pria Beratribut Silat di Surabaya Keroyok 2 Warga, Polisi Lakukan Penyelidikan
MF merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Ecep Marwan dan Epi Yulita, warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
MF merupakan santri kelas 1 di pondok pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolres: Santri Meninggal di Ponpes Kalianda Diduga Mendapat Mahar Senior