Seorang Pengemis Terekam Pura-pura Tak Bisa Berjalan, Ini Kata Camat Setempat
Sebuah video yang menunjukkan seorang pengemis tak bisa berjalan beredar di media sosial.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Begitupun jika pengemis itu berada di lampu merah Simpang HM Yamin dan Jalan Thamrin, kata Pandapotan bukan juga masuk wilayah mereka.
"Wilayah Kecamatan Medan Perjuangan itu, mulai dari Jalan HM Yamin Masjid perjuangan. Selebihnya bukan," ucapnya.
Kendati demikian, Pandapotan berjanji, besok dirinya akan mengecek keberadaan pengemis yang pura-pura buntung tersebut.
"Besok kita cek lah dulu itu. Jika kedapatan di area kita pasti kita tindak. Kalau warga daerah Medan Perjuangan, akan kita kembalikan ke keluarga. Jika bukan warga Medan Perjuangan, akan kita bawa ke Dinas Sosial," jelasnya.
Sementara, Camat Medan Timur Alfi Pane, tidak merespons upaya konfirmasi dari Tribun Medan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Medan, Rakhmat mengatakan, terkait pengemis yang berpura pura buntung tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.
"Itu dimana lokasinya, kita akan segera koordinasi terlebih dahulu dengan Dinsos Medan," jelasnya.
Apabila Dinsos Medan meminta bantuan Satpol PP untuk mengamankan seorang pengemis itu, timnya akan segera membantu penertiban tersebut.
"Masalah pengemis ini kan ranahnya Dinas Sosial, makanya ini kita laporkan dulu ke Dinsos. kalau Dinsos minta bantu tertibkan kita lakukan. Tetapi, setiap hari tim kami juga selalu memantau para Gepeng ini," jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Medan Mariance mengatakan, belum mendengar dan mendapatkan laporan mengenai adanya pengemis yang berpura- pura kakinya buntung di Kota Medan.
Menurutnya, ada beberapa ranah Dinas Sosial dalam menertibkan para Gelandangan dan pengemis di Kota Medan.
"Kita ada program transit dengan Pihak Kecamatan untuk masalah Gepeng ini. Dan Pihak Kecamatan pun belum ada laporan ke kita mengenai Gepeng tersebut," jelasnya.
Menurutnya, program transit itu bertujuan agar setiap kecamatan lah yang akan melakukan penertiban laporan Gepeng di wilayahnya.
"Mereka setiap kecamatan lah yang akan melakukan penertiban. Kalau HM Yamin itu masuk wilayah tiga kecamatan. Tapi kami juga gak pernah dapat laporan ini," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.