19 Tahun Jadi Korban KDRT Suami, Istri di Lebak Banten Baru Berani Lapor Polisi, Terkuak Alasannya
Seorang istri di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten jadi korban KDRT selama 19 tahun.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KABUPATEN LEBAK - Seorang istri di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten jadi korban KDRT selama 19 tahun.
Ratih bukan nama sebenarnya harus menganggung derita fisik dan psikis bertahun-tahun, lantaran sang suami yang berinisial S, berlaku semena-mena terhadapnya.
Korban baru berani melaporkan kejadian KDRT kepada pihak kepolisian, setelah melihat anaknya ikut dianiaya.
Pasalnya, selama ini korban ingin menjaga keutuhan rumah tangganya.
Anak Ratih, Een Suahenah menjelaskan, bahwa kekerasan fisik dan batin yang dialami oleh ibunya sejak 19 tahun silam.
"Selama 19 tahun ibu saya di KDRT terus. Dia bertahan karena anaknya masih pada kecil-kecil. Namun sekarang anak-anaknya sudah besar makanya berani melapor," kata Een, yang juga merupakan anak kandung Ratih, dan anak tiri dari S.
"KDRT terakhir terjadi saat ibu saya melakukan kegiatan gotong royong bersama masyarakat, untuk mengambil pasir di kali."
"Namun si suami tidak memperbolehkan istrinya. Maksud hati ingin meminta penjelasan, namun ibu saya justru dipukulin," tutur Een kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telpon, Rabu (6/3/2024)
Baca juga: Nasib Malang IRT di Cilacap, Disiram Air Keras, Luka Bakar 30 Persen, Sempat Kritis, Suami Kabur
Tidak hanya dipukul, Een juga menuturkan, bahwa adiknya yang dipukuli, sempat dilempar parang. Sampai akhirnya ayah tirinya pergi meninggalkan rumah.
Namun tidak selesai sampai di situ, sang anak justru dijemput paksa oleh S untuk ikut bersama dirinya, sampai terjadi pertikaian kembali.
S sempat marah-marah, dengan melempar alat masak nasi, sembari membawa senapan angin, yang biasa digunakan untuk menangkap burung.
Warga pun sempat melerai, namun terkena amuk S, dengan melarang para warga untuk ikut campur urusan rumah tangganya.
"Kini, ibu dan adik saya selaku korban, tinggal bersama saya di Jakarta. Tentu, dengan rentetan peristiwa yang panjang, kami ingin pelaku di proses seadil-adilnya," kata Een Suhaenah.
Polisi Turun Tangan
Diwartakan sebelumnya, seorang pria berinisial S di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.