Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Tersangka Penyelundupan Anjing di Semarang Segera Disidang, Dijerat Pasal Berlapis

Lima tersangka penyelundupan anjing jagal dari Subang ke Sragen dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Semarang, Rabu (6/3/2024) dan bakal segera disidang.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Lima Tersangka Penyelundupan Anjing di Semarang Segera Disidang, Dijerat Pasal Berlapis
ist
Tangkapan layar truk membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). Diduga ratusan anjing itu akan dibawa ke rumah penjagalan. Petugas saat melakukan evakuasi terhadap ratusan anjing tersebut. Lima tersangka penyelundupan anjing jagal dari Subang ke Sragen dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Semarang, Rabu (6/3/2024) dan bakal segera disidang. 

Kemudian ancaman hukuman  pasal 91 B ayat 1 jo pasal 66 A UU  Nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan jo pasal 55 KUHP paling singkat 1 bulan dan 6 bulan. Denda paling sedikit Rp 1 juta dan paling banyak Rp 5 juta.

"Pasal mana yang dibuktikan tergantung dalam persidangan. Apakah ada kesesuaian bukti dalam berkas dan yang kami ungkap dalam persidangan," tuturnya.

Tangkapan layar sebuah truk yang membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). Diduga ratusan anjing itu akan dibawa ke rumah penjagalan.
Tangkapan layar sebuah truk yang membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). Diduga ratusan anjing itu akan dibawa ke rumah penjagalan. (Instagram)

Terkait barang bukti anjing, ia mengatakan hasil kesepakatan Kasatreskrim Polrestabes Semarang dan Kejari Semarang hanya disisakan beberapa ekor di Semarang.

Sisanya dititipkan ke Jawa Barat di sentra penitipan.

"Anjing itu diurus dengan baik dengan pencinta binatang dan hewan disana.

Jadi yang di Semarang kami pilih 13 ekor anjing paling sehat," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tak Lama Lagi Disidang, 5 Tersangka Penyelundup Anjing dari Subang Dilimpahkan ke Kejari Semarang

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas