Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Kasus Pembunuhan Bocah di Bekasi Terungkap, Baju Ibu Berlumuran Darah, Pisau Sempat Dicuci

Bocah di Kota Bekasi berinisial AAMS (5) dibunuh ibu kandungnya sendiri pada Kamis (7/3/2024). Keluarga lihat baju tersangka berlumuran darah.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Awal Kasus Pembunuhan Bocah di Bekasi Terungkap, Baju Ibu Berlumuran Darah, Pisau Sempat Dicuci
Tribun Jambi/Muzakir
Ilustrasi pembunuhan. Polisi menetapkan SNF (26), ibu kandung bocah laki-laki berinisial AAMS (5) korban pembunuhan di perumahan elite Bekasi, sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terjadi di sebuah perumahan elite di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Bocah berinisial AAMS (5) dibunuh ibu kandungnya, SNF (26) menggunakan pisau dapur.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati mengatakan kasus pembunuhan terungkap saat saudara ayah korban tak diperbolehkan masuk ke rumah.

Tamu tersebut melihat baju yang dikenakan SNF berlumuran darah sehingga melapor ke Bhabinkamtibmas.

Laporan tersebut diteruskan ke Polsek Bekasi Utara dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sebanyak 3 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi yakni SNF dan 2 keluarga ayah korban.

Dalam proses olah TKP, ditemukan sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

BERITA REKOMENDASI

"Barang bukti hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur," bebernya, Jumat (8/3/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.

Hasil autopsi menunjukkan korban mendapat 20 tusukan di bagian dada.

"Luka tusuk sebanyak 20 kali. (Luka tusuk) Dada sebelah kiri. Korban dibawa ke RS Polri dilakukan autopsi," jelasnya.

SNF jadi Tersangka

Baca juga: Sosok Ibu yang Bunuh Anaknya di Bekasi, Tertawa saat Diperiksa Polisi, Disebut Tak Ada Penyesalan

Polda Metro Jaya menetapkan ibu korban yang berinisial SNF (26) sebagai tersangka dan menahannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SNF sempat tertawa saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik PPPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.


"Persangkaan pasal yang diterapkan penyidik adalah kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dan dilapis juga dengan pembunuhan," tuturnya.

Sebanyak 5 saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab tewasnya AAMS.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas