Pengamen di Palembang Gasak Dompet Berisi Gelang Emas Senilai Rp34 Juta
Ketika diinterogasi pelaku pun mengakui telah mencuri dompet milik korban yang berisikan gelang emas dan uang tunai sejumlah Rp.500 ribu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sripoku Eko Hepronis
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Pencopet modus mengamen berhasil mengambil gelang emas seharga puluhan juta di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelakunya Andika warga Jalan Bangka RT 01 Kelurahan Lubuklinggau Ilir I Kecamatan Lubuklinggau Barat II juga berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 500 ribu,
Akibat ulahnya pria berusia 24 tahun ini sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yuda melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menyampaikan, pelaku ditangkap karena telah mencopet dompet Nasipon warga Dusun II Blok A2 Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
"Aksi copet dilakukan pelaku di depan Toko ACC Suci di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II," ungkapnya pada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Sinopsis Film Bastille Day AKA The Take, Kerjasama Agen CIA dan Pencopet, Tayang di Trans TV
Ceritanya pada hari Minggu sekira pukul 15.00 Wib korban bersama dengan anaknya Eka Yulia sedang berbelanja di pedagang kaki lima tiba-tiba dipepet dan diiringi oleh pelaku.
"Pelaku mengamen dan memaksa kepada korban untuk meminta uang. Namun pelaku dan anaknya tidak menghiraukannya" ujarnya.
Setelah membeli kaos kaki di pedagang kaki lima dan telah membayar, korban dan anaknya menuju ke pedagang sepatu, ketika hendak membayar dan mengambil dompet ternyata dompet sudah tidak ada.
"Lalu korban dan anaknya kembali menghampiri pedagang kaos kaki menanyakan apakah melihat dompet, selanjutnya karyawan toko ACC mengatakan bahwa dompet korban dicuri oleh pengamen," ungkapnya.
Ketika korban mencari, pelaku sudah kabur dan tidak berada di lokasi kejadian. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu buah dompet warna putih bercorak kembang merah yang berisikan gelang emas seberat 34 gram dan uang tunai sejumlah Rp500 ribu.
"Total kerugian korban Rp34 juta lebih dan melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.
Hasil penyelidikan diketahui pelakunya Andika, kemudian langsung ditangkap dari rumah orang tuanya di Jalan Bangka Rt. 01 Kelurahan Lubuklinggau Ilir I Kecamatan Linggau Barat II.
Ketika diinterogasi pelaku pun mengakui telah mencuri dompet milik korban yang berisikan gelang emas dan uang tunai sejumlah Rp.500 ribu.
"Untuk emas masih di simpan oleh tersangka di rumah orang tuanya, sedangkan uang tunai habis digunakan oleh tersangka untuk foya - foya, " ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ngamen Cuma Kedok, Pencopet di Lubuklinggau Berhasil Bawa Kabur Gelang Emas Puluhan Juta