Tengah Jemur Pakaian, Wanita Agen Perbankan di Indramayu Dihabisi Tetangga
Polres Indramayu berhasil menangkap tersangka pembunuhan wanita agen perbankan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/3/2024).
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Sekira pukul 08.40 WIB, pelaku memastikan korban telah meninggal dunia kemudian pelaku mengambil 2 kantong plastik untuk membungkus kedua tangannya dari dalam warung korban, lalu pelaku menutup pintu warung (rollingdoor) dan mengunci pintu depan rumah," ujar dia.
Saat itu jenazah Maesaroh (50) ditemukan tergeletak di dalam rumah sekaligus tenan BRILink miliknya di Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Senin (4/3/2024) siang.
Setelah membunuh Maesaroh, AS juga membawa kabur ponsel milik korban dan uang senilai Rp 12,8 juta.
Polisi sempat Kesulitan Lacak Tersangka
Artikel Tribun Jabar lainnya menuliskan, AS juga melepas CCTV yang ada di tenan BRILink setempat untuk menghilangkan jejak kriminalnya.
Karena hal itu, Fahri mengakui, pihak kepolisian sempat kesulitan melacak keberadaan AS.
"Pelaku mengambil DVR CCTV dengan tujuan kegiatan yang dilakukan olehnya tidak terekam CCTV rumah korban," ujar Fahri, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (11/3/2024).
Fahri menjelaskan, AS membawa kabur semua hasil curian itu ke wilayah Cirebon.
Di sana, ia membuang semua barang bukti mulai dari baju hingga rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pembunuhan yang ia lakukan ke sungai.
Tersangka juga menjual ponsel curian milik korban seharga Rp 350 ribu di lapak jual beli HP lesehan di Cirebon.
Kemudian AS bersembunyi di sebuah tempat kos di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, hingga akhirnya dapat diringkus polisi pada Sabtu (9/3/2024) pukul 03.00 WIB.
Fahri menyebut, terhitung lima hari sejak kejadian pembunuhan terjadi ia bersembunyi di tempat kos tersebut.
AS menggunakan uang hasil curian untuk membeli HP baru dan untuk keperluan sehari-hari.
Bahkan, uang hasil merampok itu, oleh tersangka juga digunakan untuk berfoya-foya di tempat karaoke.
Hukuman untuk Para Pelaku
Masih dikutip dari Tribun Jabar, saat meringkus AS, Polisi terpaksa menembak kedua kaki tersangka karena berupaya melawan dan membahayakan jiwa petugas ketika diamankan.