Santri Ponpes di Lampung Tewas, Senior Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Inilah kabar terbaru soal meninggalnya MF (16) santri di Pondok Pesantren di Desa Agom, Kalianda, Lampung Selatan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
Ecep lalu diberi tahu rekannya bahwa ada kejanggalan.
"Karena saya nggak berani melihat kondisinya jadi saya nggak terlalu merhatiin."
"Kata temen saya ada sejumlah luka di tubuh anak saya. Yang paling jelas itu benjolan di kepala," katanya, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Ia pun akhirnya meminta pihak rumah sakit untuk melakukan visum.
"Karena kalau itu kalau benjolan biasa, harusnya dia langsung hilang. Ini anak saya sudah meninggal pun benjolannya masih ada," sambungnya.
Setelah visum luar selesai, ia meminta pihak rumah sakit untuk melakukan autopsi kepada anaknya.
Dari hasil tersebut pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa penyebab kematin korban ada indikasi kekerasan.
"Kalau dari pemeriksaan rumah sakit, diduga ada indikasi penganiayaan,"
"Sebab, mereka melihat ada tanda-tanda penganiayaan. Maka dari itu saya minta pihak rumah sakit untuk melakukan visum luar. Abis itu saya minta autopsi," katanya.
Ia mengatakan menurut keterangan dari pihak rumah sakit ditemukan adanya 7 tanda penganiayaan.
"Katanya ada 7 tanda penganiayaan. 1 di bagian kepala, lalu di leher sisanya di badan. Kalau di kepala ya, benjolan tadi. Kalau di leher, tidak terlihat adanya memar. Cuma kalau dari hasil visumnya ada tanda penganiayaan," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Santri Ponpes Miftahul Huda Tewas, Senior Pencak Silat Jadi Tersangka
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, Dominius Desmantri Barus)