Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual: Korban Saat Itu Bertugas Pramubakti

Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung diduga lecehkan bawahannya saat bertugas sebagai pramubakti di rumah dinas

Editor: Erik S
zoom-in Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual: Korban Saat Itu Bertugas Pramubakti
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual. 

Korban baru melaporkan kejadian tersebut setelah tak kuat lagi mengalami intimidasi dari atasannya.

Korban bersama sang suami sudah merasa diinjak-injak harga dirinya.

Sosok Syafrudin Baderung

Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Barat H Syafrudin Baderung
Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Barat H Syafrudin Baderung (Tribun Sulbar / Hablu Hambali)

Syafrudin Baderung sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenag Gorontalo selama dua tahun.

Dia dilantik kala itu pada 10 Juli 2020 menggantikan Kudrat Dukalang.

Sebelum jadi Kakanwil Kemenag Gorontalo, Syafrudin yang asli kelahiran Gorontalo tahun 1971 itu, menduduki jabatan sebagai Kepala Bimas Islam Kanwil Kemenag Gorontalo.

Pada Oktober 2022, Syafrudin Baderung resmi dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulbar menggantikan Dr H Muflih B Fattah.

Baca juga: Polisi akan Periksa Orangtua 7 Siswi SMK Korban Pelecehan Oknum Pembina Pramuka

Keduanya hanya bertukar posisi saat itu.

Berita Rekomendasi

Muflih menggantikan Syafrudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo.

Informasi diperoleh, nama lengkap nya adalah Dr. H. Syafrudin Baderung, M.Pd.

Artinya dia adalah lulusan S-2 pendidikan.

Namun untuk gelar doktornya dia peroleh di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada 2016 lalu.

Syafrudin Baderung merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan Pembina Utama Muda (IV/c).

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Alasan Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kakanwil Kemenag Sulbar Baru Lapor Polisi, Dapat Intimidasi

Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas