Massa dari 40 Distrik se- Kabupaten Jayawijaya Geruduk Kantor KPU Setempat, Ini Tuntutannya
Masyarakat tidak terima dan menolak kecurangan yang dilakukan KPU Jayawijaya dan meminta mengembalikan perolehan suara yang benar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUNNEWS.COM, WAMENA — Massa dari 40 distrik di Kabupaten Jayawijaya menggelar unjuk rasa di depan Kantor KPU Jayawijaya, Jumat (15/3/2024).
Mereka protes penetapan rekapitulasi yang di selenggarakan oleh KPU Jayawijaya yang dinilai curang dan tidak netral dan dinilai mengamankan kepentingan oknum politikus tertentu.
Dalam demo yang bertajuk keperhatianan itu, pendemo meminta agar KPU Jayawijaya dihentikan dan dibubarkan.
Mereka menilai KPU telah menghancurkan demokrasi Pemilu 2024 yang penuh dengan kecurangan.
Massa juga menuntut KPU Jayawijaya tidak lagi melakukan pleno malam hari sebab dinilai pleno tersebut bagian dari skenario kecurangan untuk memuluskan kepentingan oknum tertentu dan menggagalkan suara murni rakyat di setiap 40 distrik di Jayawijaya.
Baca juga: Massa Serang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya Diduga Atas Suruhan Caleg, 14 Orang Diamankan
Muin Asso selaku Korlap Demostrasi dengan tegas mengatakan, tindakan KPU Jayawijaya saat ini adalah menipu rakyat dan menghancurkan masa depan Kabupaten Jayawijaya dan bangsa.
“Hari ini KPU Jayawijaya bekerja secara sepihak, hasil prolehan suara dari tingkat distrik yang ditetapkan di pleno tidak sesuai hasil perolehan suara di lapangan. Kami menilai, KPU mengamankan kepentingan oknum yang bermain,” katanya.
Menurutnya, masyarakat tidak terima dan menolak kecurangan yang dilakukan KPU Jayawijaya, massa yang demo hari ini meminta mengembalikan perolehan suara yang benar bukan prolehan suara kecurangan yang dilakukan baik tingkat PPD maupun KPU Jayawijaya.
“Seharusnya KPU bekerja secara independent. Tidak boleh terima intervensi oleh oknum politikus yang bermain menghancurkan demokrasi di Jayawijaya,” ujuarnya.
“Kami sudah mengikuti selama ini bahwa ada oknum yang bermain di belakang KPU Jayawijaya, sehingga hasil suara yang diplenokan hanya memenangkan satu orang atau partai tertentu. Meskipun suara partai lain di lapangan ada namun tidak diakomodir oleh pihak penyelenggara dan dialihkan suara mereka ke caleg dan partai tertentu,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ribuan Massa di 40 Distrik Geruduk Kantor KPU Jayawijaya, Muin Asso: Tolak Hasil Pleno