3 Kejanggalan Kasus Kematian Santri di Ponpes Jambi, Dokter Klinik Diduga Buat Keterangan Palsu
Terungkap sejumlah kejanggalan kasus tewasnya santri di Jambi. Tim kuasa hukum dari Hotman Paris meminta polisi segera mengungkap kasus ini.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Ia berharap dengan diterjunkannya tim Asistensi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, kasus ini dapat segera terungkap.
"Mudah-mudahan dengan turunnya tim asistensi dari Polda Jambi ini bisa terungkap, siapa dari dalang ini semua. Itu yang kita minta, keluarga menanti siapa pelaku dari perbuatan keji ini," pungkasnya.
Hasil Autopsi
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan menyatakan para saksi yang diperiksa menyatakan korban sempat dianiaya dua minggu sebelum ditemukan tewas.
Baca juga: Kematian Santri di Ponpes Tebo Penuh Kejanggalan Orangtua Nekat ke Jakarta Minta Tolong Hotman Paris
"Ya, kami sudah koordinasikan dengan ahli dan terkait dengan dugaan luka yang dialami akibat kejadian itu dan sudah ada saksi."
"Namun, masih ada hal yang kami dalami terkait hasil autopsi akibat kejadian tersebut di korban. Apakah memang kejadian itu penyebab luka di korban," paparnya, Minggu (17/3/2024), dikutip dari TribunJambi.com.
Hasil autopsi jenazah menunjukkan korban tewas karena patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.
"Dan kami akan melaksanakan gelar perkara bersama dengan Direktorat Krimum Polda Jambi," jelasnya.
I Wayan Arta mengatakan dugaan keterangan palsu akan dijadikan perkara lain dan masih didalami.
"Soal klinik sudah kami laksanakan pemeriksaan terkait dengan perkara."
"Terkait dengan perkara klinik memberikan surat keterangan yang disampaikan kepada ponpes, juga akan kami jadikan perkara dalam perkara lain," kata dia.
Baca juga: Santri Ponpes di Lampung Tewas, Senior Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.
"Penanganan perkara ini, tim asistensi Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke Polres Tebo. Yang kedua, kasus ini sudah masuk dalam penyidikan," bebernya.
Gelar perkara akan dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Tebo pada Selasa (19/3/2024).
"Untuk update, kita sampaikan besok setelah gelar perkara dulu, kami akan minta progresnya," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kuasa Hukum Keluarga Santri yang Tewas di Ponpes di Tebo Jambi Beberkan Sejumlah Kejanggalan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Rifani Halim)