Update Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar, Hari ini Polisi Mulai Periksa Saksi
Babak baru kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kakanwil Kemenag Sulbar Syfarudin Baderung penyidik Polda Sulbar milai gilir pemeriksaan saksi
Penulis: Theresia Felisiani
Inspektur jenderal (Irjen) Kementerian agama (Kemenag) RI, Faisal Ali Hasyim memastikan pemeriksaan terhadap Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulawesi barat, Syafrudin Baderung berjalan sesuai aturan.
Faisal mengatakan, Kemenag RI telah mendapatkan laporan dari terduga korban terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.
"Benar, Itjen saat ini sedang melakukan pemeriksaan tersebut," ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim kepada Tribunnews.com, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Punya 2 Istri, Ayah di Kendari Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Ancam: Jangan Bilang Mama
Hingga kini kata Faisal, pihaknya masih mengumpulkan bukti dugaan pelecehan seksual tersebut.
Tim dari Itjen Kemenag, kata Faisal, baru akan mengambil kesimpulan apakah benar Kakanwil Sulbar melakukan dugaan pelecehan.
"Itjen sedang mengumpulkan bukti-bukti dan berdasarkan bukti yang dibutuhkan. Nantinya berdasarkan bukti yang tervalidasi, kita mengambil akan kesimpulan atas kasus tersebut," tutur Faisal.
Dia juga menegaskan bahwa Itjen Kemenag tidak akan terpengaruh intervensi pihak manapun, dalam mendalami kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Tim Itjen akan bekerja secara profesional, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun," kata Faisal lagi.
Pengacara Korban Sebut Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Pelecehan Seksual Melalui Video Call
Korban dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung akhirnya berani melapor polisi.
Korban didampingi pengacaranya Busman Rasyid sudah membuat laporan di Polda Sulbar dengan nomor aduan polisi LP/B/10/III/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.
Busman menyebut, kliennya tak hanya mendapatkan pelecehan seksual secara langsung tapi juga melalui video call.
"Jadi korban ini divideo call oleh terduga pelaku (Kakanwil Kemenag Sulbar) dan melakukan asusila kepada korbannya, ada beberapa bukti kami kantongi," ungkap Busman saat ditemui di SPKT Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Kamis (14/3/2024).
Menurut Busman, bisa jadi korban akan terus bertambah karena ada beberapa keterangan korban lainya juga.
"Kami percaya korban ini akan terus bertambah, berdasarkan beberapa bukti keterangan dari korban lainya juga," ujarnya.