Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar, Hari ini Polisi Mulai Periksa Saksi

Babak baru kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kakanwil Kemenag Sulbar Syfarudin Baderung penyidik Polda Sulbar milai gilir pemeriksaan saksi

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Update Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar, Hari ini Polisi Mulai Periksa Saksi
Suandi/Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
PMII Mamuju menyegel kantor kemenag Sulbar, Jumat (15/3/2024) dan korban dugaan pelecehan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar saat berada di SPKT Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis (14/3/2024). 

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, laporan dengan nomor LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulbar tentang dugaan pelecehan seksual kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung sudah berproses.

Kombes Pol Slamet Wahyudi menuturkan, laporan tersebut ditangani oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan lengkap dari penyidik. Namun, kami meyakini bahwa penyidikan ini akan menghasilkan kejelasan atas kasus ini,” kata perwira polisi tiga bunga itu.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Istri Pasien Modus Suntik Vitamin, Dokter MY Dicecar 92 Pertanyaan




Sesuai laporan korban, kasus tersebut bermulai dari Juli tahun 2023.

Kemudian berlanjut hingga Oktober 2023.

Salah satu tempat kejadian adalah di rumah jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.

Lokasinya tak jauh dari kantor wilayah Kemenag Sulbar.

BERITA TERKAIT

Pelaku diduga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Saat itu, korban diketahui bertugas sebagai pramubakti di rumah jabatan kakanwil Kemanag Sulbar.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut setelah tak kuat lagi mengalami intimidasi dari atasannya.

Korban bersama sang suami sudah merasa diinjak-injak harga dirinya.

Kuasa hukum korban, Busman berharap proses hukum ini memberikan keadilan bagi korban serta membawa kasus ini kepada titik terang sesungguhnya.(tribun network/thf/TribunSulbar)

Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas