Kasus Kematian Santri di Jambi Belum Terungkap, Tim Hotman 911 Minta Polisi Rilis Rekaman CCTV
Pengacara kondang, Hotman Paris ikut menyoroti kasus kematian santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Jambi.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya santri di Jambi mendapat sorotan dari pengacara kondang, Hotman Paris.
Bahkan, pria 64 tahun tersebut mengirimkan tim Hotman 911 untuk mendampingi keluarga korban.
Sebanyak 12 pengacara dalam tim tersebut meminta Kapolres Tebo segera mengungkap kasus tewasnya santri yang bernama Airul Harahap (13).
Diduga korban tewas dianiaya temannya di dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin.
Perwakilan tim Hotman 911, Orde Prianata mengutarakan pentingnya keterbukaan dalam penangan perkara tersebut karena sudah menjadi konsumsi publik.
Salah satu yang diminta kuasa hukum pihak keluarga korban itu ialah agar pihak kepolisian mengumumkan hasil autopsi jenazah ke publik.
"Agar semuanya jelas dan asumsi publik tidak semakin liar," kata Orde kepada awak media.
Berikut tujuh point yang diminta tim hukum hotman 911 Jambi kepada pihak Polres Tebo,
1. Kami meminta untuk gelar perkara secara terbuka, mengingat akan diadakan gelar perkara dalam waktu dekat, yang di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto.
2. Kami meminta untuk selanjutnya perkembangan perkara ini agar dapat selalu terbuka secara umum.
3. Kami meminta kepada Kapolres Tebo c.q Kasatres untuk dapat mengadakan konperensi Pers dari dokter forensik yang memeriksa autopsi Korban, serta ahli forensik lainnya untuk membuka serta menjelaskan secara detail mengenai isi hasil autopsi serta penyebab kematian korban.
Baca juga: Setelah Hotman Paris, Kini Orangtua Santri yang Meninggal di Tebo Minta Bantuan Kapolri
4. Kami meminta pihak ponpes agar lebih aktif dalam membantu pengungkapan perkara ini.
5. Kami meminta Klinik Rimbo Medical Center serta dokter yang memeriksa korban untuk dapat membuat konferensi pers serta mengklarifikasi terkait surat keterangan kematian korban.
6. Kami meminta agar pihak kepolisian segera merilis rekaman CCTV.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.