Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengantar Jenazah Ugal-ugalan Keroyok Anggota Polisi di Makassar: 4 Pelaku Ditangkap, 5 Masih Buron

4 pelaku pengeroyokan anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap. Lima pelaku lainnya masih buron

Editor: Erik S
zoom-in Pengantar Jenazah Ugal-ugalan Keroyok Anggota Polisi di Makassar: 4 Pelaku Ditangkap, 5 Masih Buron
Kolase Tribun-Timur.com
Empat pelaku pengeroyokan anggota Polri Bripda M Fathul, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Makassar, Selasa (19/3/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Bripda M Fathul Hidayat, seorang anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban pengeroyokan pengantar jenazah.

Pengantar jenazah tersebut berkendara ugal-ugalan di di Jl Inspeksi Pam, Lorong 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (18/3/2024) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan korban saat itu mengendarai motor KLX.

Baca juga: Satpam Perumahaan di Temanggung Jadi Korban Pengeroyokan, Diduga Dipicu Rasa Cemburu

"Tiba-tiba dari arah berlawanan sekelompok pengantar jenazah yang ugal-ugalan ingin menguasai jalan raya," kata Devi dalam keterangan tertulisnya ke Tribun-Timur.com, Selasa (19/3/2024) siang.

Menurut Devi, para pengantar jenazah tersebut langsung memepet korban sehingga korban jatuh.

"(Mereka) langsung memepet korban sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan sehingga korban jatuh tersungkur," sambungnya.

Saat M Fathul terjatuh, lanjut Devi, beberapa orang dari pengantar jenazah itu bahkan tega melakukan pengeroyokan.

Berita Rekomendasi

"Beberapa orang dari kelompok pengantar jenazah langsung menendang bagian dada, kepala dan menginjak korban dan memukul bagian wajah korban," ujarnya.

Akibatnya, M Fathul pun mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

"Korban mengalami luka memar pada bagian pelipis kiri, lengan sebelah kanan, bengkak dan sakit bagian belakang kepala," bebernya.

Usai melakukan pengeroyokan, kelompok pengantar jenazah itu pun pergi meninggalkan korban.

Dalam kasus itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar telah menangkap empat pelaku.

4 pelaku ditangkap

Bripda M Fathul anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan pengantar jenazah di Jl Inspeksi Pam Lorong 3, Makassar, Senin (18/3/2024) malam.
Bripda M Fathul anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan pengantar jenazah di Jl Inspeksi Pam Lorong 3, Makassar, Senin (18/3/2024) malam. (Istimewa)

Empat pelaku pengeroyokan anggota polisi tersebut sudah ditangkap.

Mereka ditangkap Tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar, Resmob Polsek Panakkukang dan Resmob Polda Sulsel.

Penangkapan keempat pelaku tidak jauh dari lokasi pengeroyokan Bripda M Fathul Hidayat.

Baca juga: Anggota Polisi di Kendari Ditikam Saat Penggerebekan Narkoba, Pelaku Disebut Ingin Lindungi Pengedar

"Dari hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku sedang berada di Jl Inspeksi Pam Lorong 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024) siang.

Saat tiba di lokasi, tim gabungan pun menangkap terduga pelaku Hisyam alias Iksan (20).

"Dari keterangan Hisyam, bahwa terduga pelaku lainnya (juga) sedang berada di Jl Inspeksi Pam Lorong 3, kemudian anggota menuju lokasi tersebut sehingga berhasil mengamankan Rahmat alias Aco (20), H alias Bus (17) dan Ronaldi alias Ronal (27)," ujarnya.

Kini keempat terduga pelaku ini menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polrestabes Makassar.

Dalam kasus itu, lanjut Devi masih ada lima terduga pelaku yang buron.

Baca juga: Polisi Aniaya Remaja di Sultra Karena Ditegur Saat Pacaran, Kronologis versi Polresta dan Kades Beda

"Ada beberapa pelaku yangs saat ini status DPO, agar ke lima orang pelaku tersebut dapat menyerahkan diri," imbuhnya.

Penulis: Muslimin Emba

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Pengantar Jenazah Keroyok Polisi di Makassar, 4 Orang Ditangkap

dan

4 Pengantar Jenazah Keroyok Polisi di Jl Inspeksi Pam Makassar Ditangkap, 5 DPO

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas