Soal Inses Kakak Hamili Adik Kandung, Orang Tua Pernah Tuduh Tetangga Rudapaksa Anaknya
Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu digegerkan dengan kasus persetebuhan sedarah.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu digegerkan dengan kasus persetebuhan sedarah.
Diketahui, seorang kakak hamili adik kandungnya sendiri.
Bahkan, pihak orang tua terkesan menutup-nutupi hubungan inses tersebut.
Dari penelusuran, ternyata kasus persetubuhan anak itu pernah terungkap pada tahun 2022.
Korban RI (16) yang saat itu masih berusia 14 tahun, tiba-tiba hamil dan tidak diketahui siapa yang menghamili.
Masyarakat setempat mendadak heboh, RI kemudian menjadi perbicangan masyarakat desa di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dugaannya, saat itu orang tua sudah tahu hubungan inses tersebut, kakak hamili adik kandung.
Namun, orang tua berusaha menutupinya dengan menuduh tetangga berinisial HE telah memperkosa anaknya hingga hamil.
Tidak hanya sampai di situ, orang tua RI bahkan melaporkan HE ke polisi dengan tuduhan perkosaan.
Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut, namun setelah diselidiki, ternyata tidak cukup bukti.
HE lantas dibebaskan, dan kasus pada tahun 2022 itu menemui jalan buntu.
Baca juga: Hubungan Inses di Bengkulu, Kakak Rudapaksa Adik hingga Punya Anak, Diduga Orang Tua Menutupi
Sementara orang tua RI terpaksa mencabut laporan tersebut dan tidak melanjutkannya.
Sedangkan KH (21), kakak RI, yang saat itu masih berusia 19 tahun, sama sekali tidak dicurigai masyarakat telah menghamili adiknya sendiri.
Terungkapnya Kakak Hamili Adik Kandung
Sebelumnya Kepolisian Resort Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menangkap pelaku asusila KH (21), kakak hamili adik kandung hingga 3 kali, bahkan sampai punya anak.
Kasus tersebut terungkap setelah korban R (16) diantarkan orangtuanya berobat ke bidan desa karena sakit.
Oleh bidan desa, ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran.
Orang tuanya tidak tidak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.
Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalah itu.
Merasa ada yang janggal, kades malah menelepon Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti.
Sementara korban disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.
Kades kemudian mendatangi rumah korban R (16) pada Senin (18/3/2024) untuk membawa korban ke Puskesmas.
Ternyata di rumah korbah sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos (Kementerian Sosial) Kabupaten Rejang Lebong.
Bersama-sama dengan petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial, kads membawa korban ke Puskesmas Air Pikat untuk diperiksa.
Di sini akhirnya fakta mengejutkan terungkap, korban R (16) mengaku telah disetubuhi oleh kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orang tuanya.
Setelah kasus tersebut terungkap, kades langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek untuk ditindaki lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus asusila kakak hamili adik kandung ini terjadi pada Senin (18/3/2034).
Saat ini, terduga pelaku berinisial KH (21) yang merupakan kakak kandung korban telah diamankan.
"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar.
Kakak Hamili Adik Kandung 3 Kali
Pekerja Sosial Kemensos Diana Ekawati yang mendampingi korban menceritakan, kejadian kakak hamili adik kandung ini diduga telah terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Hingga tahun 2024, ternyata korban sudah hamil 3 kali. Di antaranya 2 kali keguguran dan pernah melahirkan seorang anak laki-laki pada tahun 2022.
Dari cerita korban, aksi bejat kakaknya itu telah terjadi sejak korban berusia 14 tahun.
Kemudian pada saat ini, korban kembali mengalami keguguran hingga akhirnya kasus kakak hamili adik kandung ini terkuak.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," jelas Diana.
Diana saat ini terus mendampingi korban. Juga terus merekam perbincangan dengan korban agar kasus ini bisa terus dilanjutkan dan korban mendapatkan penanganan.
Mengingat ada percobaan penutupan informasi oleh orang tua, seakan ingin melindungi anaknya sehingga kasus itu baru terkuak sekarang.
"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga, penerimaan keluarga belum sepenuhnya," lanjut Diana.
Beda Pengakuan Korban
Terbaru, pengakuan korban juga terdengar janggal saat pemeriksaan, ada beda pengakuan saat sendirian dan ketika ada orang tua.
Saat sendirian, korban mengaku dia diancam akan dibunuh jika tidak menurut kemauan kakaknya KH (21) yang juga merupakan pelaku persetubuhan anak.
Namun saat ada orang tua, korban tidak menyatakan ada ancaman akan dibunuh dari kakanya KH.
RI hanya mengatakan, kakaknya meminta untuk tidak mengungkapkan atau merahasiakan kejadian tersebut dari orang lain.
Pekerja sosial Kementerian Sosial (Kemensos) yang melakukan pendampingan pada korban juga mengatakan, ada upaya seperti menutup-nutupi dari orang tua korban.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Tutupi Inses? Orang Tua Kakak Hamili Adik Kandung Bengkulu Pernah Tuduh Tetangga Perkosa Anaknya