Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Korban Dokter Gadungan di Bekasi, Operasi Bedah Tak Sesuai Prosedur, Klinik Ilegal

Salah satu pasien korban dokter gadungan di Bekasi buka suara. Pelaku melakukan praktik secara ilegal dan tidak sesuai prosedur kesehatan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pengakuan Korban Dokter Gadungan di Bekasi, Operasi Bedah Tak Sesuai Prosedur, Klinik Ilegal
Reader's Digest
Ilustrasi dokter. Polres Metro Bekasi meringkus dokter gadungan bernama Ingwy Tito Bayu (39). 

Selama 5 tahun, pelaku membuka klinik praktik di rumahnya yang terletak di Perumahan Taman Cikarang Indah II, Blok F20 Desa Ciantra, Cikarang Selatan.

Nama dokter Ingwy Tito Bayu juga nama samaran, sedangkan nama aslinya Sunaryanto.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan Klinik Pratama Keluarga Sehat milik pelaku beroperasi secara profesional dengan memperkejakan perawat serta pegawai.

Baca juga: Dokter Gadungan Buka Praktik di Bekasi, 5 Tahun Beraksi untuk Perkaya Diri dan Dapat Pengakuan

"Dokter (gadungan) sendiri dibantu perawat, receptionis. Cuma mereka tidak bekerja sama, mereka hanya sebagai petugas," paparnya, Selasa (19/3/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Klinik tersebut melayani pengobatan umum dan kini jumlah pasien yang pernah berobat sedang ditelusuri.

"Ini sudah 5 tahun, (jumlah pasien dan dampaknya) masih dihitung semua didalami sambil berjalan kalau jumlahnya," lanjutnya.

Setelah diselidiki, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi tak pernah mengeluarkan izin PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) terkait operasional klinik.

Berita Rekomendasi

Dampak dari penipuan yang dilakukan dokter gadungan masih didalami penyidik.

"Masih didalami karena kan tadi ada buku pasien, nanti kita juga dalami ada kerugian apa dari masyarakat setelah berobat," tandasnya.

Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan praktik dokter gadungan ini terbongkar seusai warga membuat laporan ke Polsek Cikarang Selatan.

Baca juga: Cintanya Kandas, Anggota TNI Gadungan Nekat Sebar Foto & Video Tanpa Busana Mantan Pacar

"Korbannya ada beberapa masyarakat, karena sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024," ucapnya.

Setelah kliniknya digeledah, terungkap pria kelahiran 23 Januari 1985 tak memiliki surat izin praktik.


"Informasi Selasa tanggal 12 Maret 2024 diduga ada dokter yang tidak memiliki STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktik) di Klinik Pratama Keluarga Sehat," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Sunaryanto berpura-pura menjadi dokter karena desakan ekonomi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas