Penyamaran Pria Bercadar di Makassar Terbongkar, Sengaja Gabung Jemaah Perempuan karena Penasaran
Penyamaran seorang pria bercadar dan berjilbab di Kota Makassar terbongkar usai jemaah perempuan curiga pada tangannya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.com - Penyamaran seorang pria, MJ (28), di Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengenakan jilbab dan cadar, terbongkar.
Diketahui, MJ tertangkap basah tengah menyamar sebagai wanita berjilbab saat bergabung dengan jemaah perempuan di Masjid Jannatul Firdaus, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (24/3/2024) siang.
Terbongkarnya penyamaran MJ ini bermula dari kecurigaan jemaah perempuan lantaran pelaku tak menjawab salam.
Kecurigaan jemaah semakin bertambah saat melihat tangan MJ yang tampak seperti seorang laki-laki.
"Kronologi, untuk sementara dari pengakuan dari jemaah, dia curiga karena diberi salam tidak menjawab," ungkap Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, Minggu, dikutip dari Tribun-Timur.com.
"Terus gerak-geriknya, tangannya kelihatan kasar, terlihat seperti laki-laki. Sehingga dicurigai, kenapa tidak mau bicara," lanjut dia.
Setelahnya, MJ kemudian diamankan ke bawah masjid dan diminta membuka cadar serta jilbabnya.
Tampak MJ berusaha berkelit, bahkan kabur, untuk menghindari jemaah lainnya.
Usai penyamarannya terbongkar, MJ lantas diamankan ke Polsek Manggala.
"Kami sudah amankan di Polsek untuk menjaga hal yang tidak diinginkan," kata Syamsuardi.
Lebih lanjut, Syamsuardi membeberkan motif sementara MJ bergabung dengan jemaah perempuan sambil menyamar sebagai wanita bercadar.
Baca juga: Pria Bercadar Hitam Ditangkap di Masjid Makassar, Diteriaki Ibu-ibu, Kini Diamankan Polisi
Menurut pengakuan MJ, ia penasaran pada wajah jemaah perempuan yang bercadar di Masjid Jannatul Firdaus.
Diketahui, banyak jemaah perempuan di Masjid Jannatul Firdaus mengenakan cadar.
"Alasannya untuk sementara karena masih pendalaman, katanya dia mau lihat itu (wajah jemaah perempuan bercadar)."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.