Kronologi Lengkap ODGJ di Bengkulu Bunuh Warga, Dapat Bisikan Hisap Darah dan Makan Otak Korban
ODGJ di Bengkulu akui bacok warga hingga tewas dan tangannya putus, sembari tertawa dia sebut dapat bisikan hisap darah korban dan makan otaknya.
Penulis: Theresia Felisiani
Kasat mengatakan, pelaku ini menurut informasinya memang memiliki riwayat kejiwaan.
Untuk itu, agar hal itu bisa dibuktikan maka perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh ahlinya.
Untuk pemeriksaan terhadap pelaku, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan RSJKO Bengkulu.
Jika berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian, tidak ada alat bukti kalau pelaku ini memiliki gangguan kejiwaan.
Ini dikarenakan saat sesi pemeriksaan, pelaku bisa menjawabnya dengan jelas bahkan mengingat semua kejadian itu.
"Untuk sementara ini prosesnya tetap berlanjut sesuai hukum yang berlaku,"papar Kasat.
Baca juga: Punya Tempat Rehabilitasi ODGJ, Ipda Purnomo Siap Tampung Caleg Gagal di Pemilu 2024
Namun jika nantinya hasil observasi dari ahli jiwa menyebutkan dan menguatkan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan, maka yang bersangkutan tidak bisa jerat hukum pidana.
Hal ini ada pasal yang mengaturnya dimana pelaku kejahatan yang memiliki gangguan kejiwaan tidak bisa dijerat hukum atas tindakannya.
"Tapi untuk sementara ini tetap berlanjut, namun misal hasil observasinya benar ada begitu maka bisa saja prosesnya dihentikan," jelas kasat. (tribun network/thf/TribunBengkulu)