Viral Oknum Calo Peras Pemudik Pelabuhan Merak, Minta Ongkos Bus 3 Kali Lipat, Polisi Tangkap Pelaku
Video yang merekam dugaan aksi intimidasi oleh oknum calo yang memeras pemudik dengan harga tiket tiga kali lipat di Pelabuhan Merak menjadi viral.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang merekam dugaan aksi intimidasi oleh oknum calo di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten menjadi viral.
Video tersebut viral di media sosial Facebook dengan akun bernama Bawa Obi itu, memperlihatkan dua orang pria yang sedang beradu mulut dengan salah satu calon penumpang bus.
Perdebatan terjadi lantaran pria itu dipalak oleh calo yang meminta ongkos tiga kali lipat dari tarif bus yang normal.
"Hati-hati kepada rekan-rekan pemudik, yang mau nyebrang ke Lampung, menjelang lebaran di Pelabuhan Merak rentan dan banyak preman/calo yang minta ongkos 3x lipat, tidak sesuai dengan tarif ongkos biasanya," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
Lebih lanjut, si pemilik akun itu mengaku dirinya sebagai korban dari aksi para calo di sekitar Pelabuhan Merak.
Korban diminta ongkos Rp 500 ribu untuk dua tiket padahal tarif yang normal hanya berkisar Rp 100 ribu.
"Saya adalah salah satu korban mereka, saya diminta uang sebesar Rp 500 ribu untuk dua orang (suami istri) yang padahal ongkos biasanya hanya Rp 100 ribu per orang. Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua," lanjut keterangan itu.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @romansasopirtruck pada Selasa (26/3/2024).
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan 223 ribu penayangan.
Baca juga: Viral Juru Parkir di Makassar Palak Pelanggan, Tarif Tak Sesuai Karcis karena Lama, Ini Kata Polisi
Pelaku ditangkap polisi
Mengutip TribunBanten.com, Satreskrim Polres Cilegon berhasil meringkus pelaku dugaan pemerasan terhadap penumpang di Terminal Merak.
Satu di antara dua oknum calo yang sempat viral itu sudah ditangkap polisi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri.
"Kami Satreskrim Polres Cilegon telah mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan yang terjadi pada tanggal 18 Maret 2023 di Terminal Merak," ujarnya melalui video siaran pers pada Rabu (27/3/2024).