Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Oknum Calo Peras Pemudik Pelabuhan Merak, Minta Ongkos Bus 3 Kali Lipat, Polisi Tangkap Pelaku

Video yang merekam dugaan aksi intimidasi oleh oknum calo yang memeras pemudik dengan harga tiket tiga kali lipat di Pelabuhan Merak menjadi viral.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Viral Oknum Calo Peras Pemudik Pelabuhan Merak, Minta Ongkos Bus 3 Kali Lipat, Polisi Tangkap Pelaku
TANGKAPAN LAYAR
Sebuah video yang merekam dugaan aksi intimidasi oleh oknum calo yang memeras pemudik dengan harga tiket tiga kali lipat di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten menjadi viral. 

Syamsul menyampaikan, pihaknya baru mendapatkan laporan dari masyarakat pada Senin (25/3/2024) melalui WhatsApp.

Malam harinya, aparat langsung menindaklanjuti laporan dan berhasil mengamankan satu pelaku pada pukul 22.00 WIB.

Diketahui, Syamsul menyebut ada dua pelaku yang diduga melakukan aksi pemerasan terhadap korban yang sempat viral tersebut.

Kedua pelaku tersebut di antaranya berinisial M dan E.

"Kami mengamankan satu orang diduga pelaku yang viral di media sosial inisial M," ungkapnya.

Baca juga: Viral Juru Parkir Liar Ancam Kempesi Ban Mobil Akibat Bayar Cuma Rp2.000, Berakhir Dimediasi Polisi

Syamsul mengimbau kepada terduga pelaku berinisial E agar segera menyerahkan diri kepada Satreskrim Polres Cilegon.

Sehingga pihaknya bisa menindaklanjuti proses penanganan perkara tersebut sesuai dengan prosedur yang telah berlaku.

Berita Rekomendasi

"Kami juga menghimbau kepada pelapor yang merasa dirugikan sesuai dengan yang ada media sosial, segera melaporkan perkara tersebut di Polres Cilegon," katanya.

"Sehingga kami dapat menindaklanjuti penanganan perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan," sambungnya.

Selain itu, Syamsul juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menyebrang ataupun yang ingin menaiki transportasi melalui bus.

Baik itu di Terminal Merak ataupun di terminal yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon.

Apabila ada calo atau ada harga yang tidak sesuai dengan harga standar, kata Syamsul, atau adanya ancaman dari oknum calo atau pereman.

Masyarakat diminta agar segera melaporkan diri ke polsek terdekat, atau polres setempat.

"Sehingga kami dari kepolisian dapat menindaklanjuti laporan yang dilaporkan masyarakat, dan dapat kita proses sesuai peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Calo yang Getok Ongkos Bus Rp500 Ribu di Terminal Merak Cilegon Ditangkap Polisi

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBanten.com/Ahmad Tajudin).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas