Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Pelaku Prostitusi di Klaten Diamankan selama Maret 2024

Pelaku prostitusi tersebut diamankan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024, 6-25 Maret 2024.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Puluhan Pelaku Prostitusi di Klaten Diamankan selama Maret 2024
NST
Ilustrasi prostitusi 

Prostitusi online tersebut beroperasi melalui aplikasi Mi Chat.

Dalam pembongkaran praktik prostitusi online tersebut, sejumlah orang diamankan.

Di antaranya ada lima orang laki-laki yang bertindak sebagai mucikari.

Lalu ada tujuh orang perempuan yang merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengatakan meski bulan puasa, para pelaku nekat menjajakan dirinya.

"Untuk kisaran umurnya beragam. Tapi, ada di bawah umur juga," kata AKBP Erwin Syah, Rabu (27/3/2024).

Mereka yang mengadu nasib di Pinrang ini bukan warga Pinrang asli. Rata-rata berasal dari Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Berita Rekomendasi

Mereka memasang tarif Rp200-300 ribu sekali main.

"Dari pengakuan pelaku, mereka rata-rata melayani 2 hingga 3 orang setiap hari," sebutnya.

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, salah satu aktivis di Sidrap, Ahlan, menyorot maraknya prostitusi online di bulan Ramadhan.

Dikatakan, para pelaku menyewa rumah kost kemudian menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat.

"Prostitusi online marak sekali di Sidrap, ini merusak kesucian bulan
Ramadhan."

"Kami harap polisi menangkap pelaku dan mengembalikan ke kampungnya karena rata rata pelaku dari luar Sidrap," kata Aslan.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polres Klaten Amankan 26 Pelaku Prostitusi Selama Operasi Pekat Candi 2024 dengan judul Polisi Amankan 12 Pelaku Prostitusi Online di Sidrap, 7 Pekerja Seks dan 5 Mucikari Asal Makassar

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas