Detik-detik Iwan Casis TNI Dibunuh Serda Adan, Kabarkan Sudah Lolos, Ternyata Meninggal Dunia
Kasus bermula pada tahun 2022 lalu, saat korban hendak masuk sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanan) Nias, Serda Adan Aryan Marsal telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan.
Serda Adan diketahui membunuh eks calon siswa (casis) Bintara TNI AL asal Nias, Sumatera Utara yang bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).
Satu tahun lebih Iwan tak ada kabar, baru diketahui ternyata korban tak bertugas sebagai prajurit TNI, namun dibunuh oleh Serda Adan.
Kasus bermula pada tahun 2022 lalu.
Saat itu, korban hendak masuk sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Keluarga korban pun menemui Serda Adan untuk meminta bantuan, agar Iwan bisa masuk jadi anggota TNI.
Serda Adan pun menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp200 juta untuk biasa masuk dan korban mengikuti tes masuk TNI AL gelombang II.
Ternyata, saat mengikuti tes, Iwan dinyatakan tak lulus.
Serda Adan pun datang ke kediaman korban dan menyarankan kepada keluarga korban agar masuk ke TNI AL di Lanal II Padang.
Tersangka beralasan bahwa ia mempunyai keluarga yang bertugas di sana dan berjanji bisa membantu meluluskan korban.
Akhirnya, korban diberangkatkan ke Padang.
Baca juga: Serda AAM jadi Otak Pembunuhan Casis TNI, Bayar Eksekutor Rp30 juta, Jenazah Dibuang ke Jurang
Pada 22 Desember 2022, Serda Adan pun mengirim foto Iwan kepada keluarga korban.
Dalam foto tersebut, Iwan nampak menggunakan pakaian dinas lengkap dengan kondisi rambut sudah gundul.
Mengutip Tribun-Medan.com, Serda Adan mengabarkan pada keluarga korban bahwa Iwan sudah lulus TNI dan sedang mengikuti pendidikan di Tanjung Uban.