Kisah Kakek dan Anaknya Tinggal di Gubuk Bekas Pembuatan Nira, Kemenag Lumajang: Bersedia Direlokasi
Kisah pilu Jumadi (71) yang pasrah tinggal di sebuah gubuk bekas pemasakan air nira mencuri perhatian publik.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kisah pilu Jumadi (71) yang pasrah tinggal di sebuah gubuk bekas pemasakan air nira mencuri perhatian publik.
Jumadi yang merupakan warga Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu sudah 7 tahun menghuni gubuk yang berada di pekarangan kebun kelapa tersebut.
Tak sendirian, dia membawa putranya, Rehan (7) untuk tinggal bersamanya.
Potret Jumadi kemudian menjadi perhatian publik lantaran masih ada warga Lumajang yang tidak memiliki hunian yang layak.
Saat ditemui pada Senin (1/4/2024), Jumadi melakukan aktivitas di sekitar bangunan kayu berukuran 2x3 meter itu.
Jumadi hanya bisa berlindung dari sinar matahari dan hujan dari genteng yang tersusun rapih.
Gubuk itu bahkan tidak sepenuhnya tertutupi dinding bambu sehingga tidak dapat melindungi dari hembusan angin.
Saat hujan turun, Jumadi akan memasang kain terpal agar terhindar dari tampias.
Mirisnya, Jumadi juga tidak memiliki fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di rumahnya.
Dia dan anaknya harus pergi ke sungai untuk memenuhi kebutuhan MCK.
"Untuk buang air tidak bisa di rumah, harus pergi ke sungai. Mandi, cuci piring juga di sungai," beber Jumadi.
Baca juga: Kisah Porter di Kapal KM Kelud, Harus Berpacu dengan Waktu hingga Nyaris Kehilangan Penumpang
Pindah ke gubuk usai bercerai
Dia kemudian bercerita, dirinya dulu memiliki istri bernama Sunarsih, warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dari pernikahan keduanya itu, Jumadi dikaruniai anak, yakni Rehan yang kini tinggal bersama dirinya.