Oknum Polisi di Mapolsek Baruga Diduga Aniaya Tahanan, Korban Mengaku Diketapel dari Jarak Dekat
ED mengalami serangkaian kekerasan selama kurang lebih 12 hari di tahanan Polsek Baruga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sultra Sugi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Tahanan dengan inisial ED di Kota Kendari mengaku menjadi korban kekerasan di dalam sel Polsek Baruga.
Kronologi terungkap saat keluarga korban, yang diwakili oleh ibunya berinisial AY, menjenguk ED pada Sabtu (30/3/2024).
ED, yang telah berada dalam tahanan sejak Sabtu sebelumnya (23/3/2024), mengalami serangkaian kekerasan selama kurang lebih 12 hari di tahanan Polsek Baruga.
ED terlihat mengalami luka saat dibesuk.
Saat ditanyai, ED mengaku telah menjadi korban kekerasan di dalam tahanan.
Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari PN Cianjur seusai Sidang, 6 Tahanan Masih Buron dan 1 Orang Diamankan Warga
Kejadian pertama terjadi saat sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas polisi terkait kasusnya.
Ketika diminta menandatangani berita acara, ED diserang dengan dipukul di bagian kepala dan ditendang pada bagian perutnya.
"Saat itu saya tidak terlalu hiraukan," ujar ibu korban berinisial AY, Senin (1/4/2024).
Hanya saja ketika menjenguk, AY mulai khawatir kondisi anaknya sebab saat dijenguk ia meringis kesakitan.
Setelah dicek, tubuhnya memar.
Tahanan ini juga mengaku dianiaya menggunakan ketapel.
AY pun memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Bidpropam Polda Sultra.
"Soalnya saya takut sama keselamatannya anaku," katanya.