Cara Serda Adan Bunuh Casis TNI di Sumbar, Korban Dibunuh Desember 2022 dan Kasusnya Baru Terungkap
Kasus pembunuhan terhadap calon siswa Bintara TNI Angkatan Laut (AL) bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua baru terungkap setelah dua tahun.
Editor: Abdul Muhaimin
Diketahui, kasus pembunuhan terjadi pada 24 Desember 2022.
Jasad korban dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto, Sumatra Barat.
Baca juga: Kejinya Serda Adan Oknum TNI AL yang Bunuh Casis: Korban Dihabisi Ketika Buang Air di Kebun Pinus
Serda Adan merupakan otak pembunuhan, sedangkan Muhammad Alfin sebagai eksekutor yang dibayar Serda Adan.
Syufenri menambahkan proses penyidikan Muhammad Alfin diserahkan kepada Polres Sawahlunto.
"Karena yang bersangkutan merupakan warga sipil maka proses hukumnya akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto agar dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.
Sejumlah barang bukti yang ditunjukkan dalam konferensi pers seperti sepasang sepatu PDL, pakaian loreng, hingga pakaian korban.
Sebelumnya, Komandan Lanal Kolonel Laut, Wishnu Ardiansyah mendatangi rumah korban yang berada di Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Senin (1/4/2024).
Ia turut berduka cita atas meninggalnya Iwan Sutrisman Telaumbanua dan berjanji akan memberikan hukuman berat kepada Serda Adan.
"Kami tidak akan melindungi pelaku kejahatan. Pelaku akan kami hukum seberat-beratnya, bahkak pasal 340 tentang pembunuhan berencana," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Detik-detik Serda Adan Habisi Nyawa Eks Casis Bintara Asal Nias di Sawahlunto pada Desember 2022