Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Identifikasi 12 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Tol Japek, Jasa Raharja akan Beri Santunan

Proses identifikasi korban kecelakaan tol Jakarta-Cikampek masih berlangsung. Jasa Raharja menunggu hasil identifikasi untuk memberi santunan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Polisi Identifikasi 12 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Tol Japek, Jasa Raharja akan Beri Santunan
YouTube KompasTV
Kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan, satu bus dan dua mobil, terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi belum dapat mengungkap jumlah korban meninggal dalam kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pagi.

Sebanyak 12 kantong jenazah telah dievakuasi ke RSUD Karawang untuk proses identifikasi.

Proses identifikasi terkendala kondisi jenazah yang mengalami luka bakar.

Pihak Jasa Raharja telah tiba di RSUD Karawang untuk melakukan pendataan dan memberikan santunan ke keluarga korban atau ahli waris.

Proses identifikasi diperkirakan memakan waktu yang lama.

Dirut PT Jasa Raharja, Rivan Purwantono, menyatakan pihaknya masih menunggu identifikasi yang dilakukan petugas kepolisian.

"Kejadian kecelakaan pada pagi ini tidak bisa dihindari. Masih proses identifikasi. Kita tidak tahu korban dari kendaraan yang mana karena masih identifikasi," paparnya, Senin, dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

BERITA REKOMENDASI

Ia memastikan setiap korban yang meninggal atau luka-luka akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

"Yang paling penting melakukan identifikasi terhadap korban, mari kita menunggu bersama.
Setelah identifikasi akan kita umumkan," ucapnya.

Saat ini, petugas masih menelusuri pemilik mobil yang terbakar untuk mengetahui daftar penumpangnnya.

"Seandaniya identitas telah didapatkan kita akan hubungi keluarga korban."

Baca juga: Korban Kecelakaan Minibus di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Dievakuasi

"Santunan bagi korban meninggal Rp50 juta dan korban luka-luka maksimal Rp20 juta," imbuhnya.

Diketahui, tiga kendaraan terlibat kecelakaan yakni bus, Gran Max, dan Daihatsu Terios.

Gran Max dan Terios hangus terbakar akibat kecelakaan yang terjadi di jalur contra flow.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas