Sopir Bus Primajasa Hubungi Anak Usai Kecelakaan: De, Hampura Bapak Ditahan di Polres Karawang
Usai kecelakaan maut libatkan 3 kendaraan di Tol Cikampek, sopir primajasa hubungi sang anak: bapak ditahan di Polres Karawang, kasih tahu mamah.
Editor: Theresia Felisiani
Kala itu, jalan yang dilaluinya sedang dilakukan contra flow dua lajur yang digunakan pemudik dari arah Jakarta menuju timur.
"Tiba-tiba Gran Max itu nyebrang ke saya. Nyelonong. Saya coba menghindari ke kiri," katanya pada Senin (8/4/2024).
Namun, meski sudah menghindar, kecelakaan pun tak terhindarkan.
Bus tersebut terlibat kecelakaan adu banteng dengan mobil Gran Max.
Baca juga: Evakuasi Kecelakaan di Tol Cikampek Km 58, Body Mobil Grandmax Dipotong, Banyak Korban yang Terjepit
Selain beradu banteng, kata Heri, bus yang dikendarainya juga ditabrak oleh mobil Terios di bodi belakang bagian kiri.
Beruntung, kejadian itu tak melukai Heri.
Akan tetapi, sang kernet bus mengalami luka-luka lantaran terjepit di bodi bus yang ringsek.
Semua Penumpang Gran Max tewas
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ada 13 kantong jenazah yang dibawa dari lokasi kecelakaan di Tol Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).
Namun, dari 13 kantong jenazah tersebut, belum diketahui jumlah pasti korban meninggal.
Semua korban, kata Wirdhanto, berasal dari mobil Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT asal Jakarta.
STNK mobil Gran Max atas nama Yanti Setiawan Budidarma, beralamat di Jalan Duren No 16 RT 003 RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
"Untuk (informasi) sementara, di dalam mobil (Gran Max) tidak ada yang selamat, semua meninggal dunia," ujar Wirdhanto di RSUD Karawang, Senin, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: Eva Daniawati Mahasiswi IPB Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Km 58, Warga Kuningan
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, semua korban meninggal mengalami luka bakar. Baru satu korban tewas telah teridentifikasi.
Namun, Aan menyebut pihaknya akan memastikan lagi identitas korban.