Viral Video Pemuda Asal Jambi Dikeroyok hingga Alami Cedera Otak, Berawal dari Chat Mantan Kekasih
Seorang pria dikeroyok di depan Kantor RRI Jalan Ahmad Yani, Telanaipura, Kota Jambi karena permasalahan cinta segitiga.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan aksi pengeroyokan sekelompok pemuda viral di media sosial.
Video yang diunggah di akun X (sebelumnya Twitter) @seeksixsuck pada Selasa lalu, (8/4/2024), memperlihatkan rekaman CCTV aksi pengeroyoan.
Berdasarkan keterangan di unggahan, para pelaku menjebak korban untuk datang di sebuah lokasi.
Setelah sampai di lokasi yang ditentukan, korban dikeroyok puluhan orang.
“Modus pelaku ketika melakukan pengeroyokan adalah dengan menjebak korban untuk datang ke 1 titik lokasi dengan alasan ada masalah Januari 2024 yang belum selesai dan minta pelaku datang menyelesaikan."
"Tapi pelaku udah munggu bersama 20 orang gerombolannya, dan terjadilah aniaya,” tulis keterangan di unggahan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban disebut mengalami cedera otak hingga mengalami koma.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Jalan Ahmad Yani, Telanaipura, Kota Jambi, pada 1 April 2024 lalu.
Tentang hal itu, polisi memastikan pelaku yang melakukan pengeroyokan terharap korban bernama M. Rasyad Ramzi (25) berjumlah dua orang.
Dalam kejadian pengeroyokan tersebut Polresta Jambi telah menangkap dua orang pelaku, yakni Arli dan Faras yang merupakan warga Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan kejadian ini berawal saat korban mengirim pesan WhatsApp kepada mantan pacar salah satu pelaku yang bernama Arli.
Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan Warga di Depan Polres Jakarta Pusat, 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Ia menegaskan permasalahan ini dipicu karena kecemburuan dan cinta segitiga antara korban Aji dan pelaku Arli.
"Sebelum terjadi pengeroyokan, korban chatting dengan mantan pacar salah satu pelaku melalui pesan WhatsApp dan chatting ini ketahuan oleh pelaku Arli," kata Eko saat konfrensi pers, Senin (8/4/2024) malam, dikutip dari TribunJambi.com.
Berkaitan dengan hal tersebut, Arli kemudian membuat janji dengan Rasyad di daerah Simpang Rimbo, pada pukul 22.00 WIB malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.