Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah, Anisa Meninggal Setelah Jalani Operasi Fraktur
Anisa meninggal dunia di RSI Muhammadiyah Weleri Kendal, Minggu (14/4/2024) pukul 06.11 WIB setelah tim medis melakukan operasi fraktur.
Editor: Dewi Agustina
Sesudah itu, sopir langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tunggal menewaskan tujuh orang di Jalan Tol KM 370 +200 Jalur A, Desa Ketanggan, Gringsing, Kabupaten Batang, Kamis (11/4/2024) pukul 06.35 WIB.
"Sopir ditetapkan sebagai tersangka selepas pemeriksaan 7 saksi ditambah berita acara olah tempat kejadian perkara, dua hal itu cukup menjadi alat bukti yang sah," jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan, Jumat (12/4/2024).
Dalam uraian pemeriksaan, kata dia, kecelakaan maut tersebut terjadi akibat kelalaian sopir bus.
Sopir mengakui kelelahan mengantuk sesaat atau alami microsleep sehingga menyebabkan bus meluncur di sisi kiri jalan tol hingga menghantam parit. "Bus terseret 150 meter," kata Dirlantas.
Terkait kondisi bus gagal sistem, lanjut dia, pihaknya maish menunggu kajian tim ahli yang hasilnya nanti dikirim secara tertulis ke tim penyidik. "Sopir sudah ditahan, ia dijerat pasal 310 ayat 2 ,3 dan 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Identitas Korban Tewas Kecelakaan Maut Rosalia Indah di Jalan Tol Batang Bertambah, Seorang Ibu Muda