Viral Curhatan Warga Jadi Korban Pungli di Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar Bilang Begini
Disebutkan, aksi pemalakan tersebut terjadi sejak memasuki area masjid hingga menitipkan sepatu di loket penitipan masjid.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat angkat suara menanggapi viralnya curhatan warga yang mengaku jadi korban pungli di Masjid Al Jabbar karya Ridwan Kamil.
Dikutip dari Tribun Jabar, persoalan pungli ini diungkap dalam cuitan akun @petanirumah di media sosial X yang mendapatkan pengalaman tidak mengenakkan saat berkunjung ke Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pemilik akun tersebut mengeluhkan mahalnya tarif biaya parkir di Masjid Al Jabbar.
Dia harus merogoh kocek total Rp 25.000 untuk biaya parkir yang dibayarkannya sebanyak tiga kali.
Selain kena pungli parkir, pengunjung itu juga diwajibkan membeli kantung plastik seharga Rp 5.000 di area pelataran untuk menitipkan sepatu.
Disebutkan, aksi pemalakan tersebut terjadi sejak memasuki area masjid hingga menitipkan sepatu di loket penitipan masjid.
Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi saat ia menggunakan mobil hendak singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan salat Isya.
Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya.
Dia pun memberi uang senilai Rp 2 ribu.
Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp 10 ribu.
"Setelah keliling, akhirnya nemu tempat parkir dan ada petugas parkir pakai rompi di dalam," tulis akun @petanirumah pada Sabtu (13/4/2024).
"Keluar mobil langsung diminta uang seikhlasnya karena sudah bantu kasih aba-aba parkir," tambahnya.
"Kasih Rp 2 ribu, dia tidak mau. Lho, katanya ikhlas. Kemudian saya kasih Rp 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang Rp 10 ribu. Saya kasih aja," bebernya.
Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang.