Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Curhatan Warga Jadi Korban Pungli di Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar Bilang Begini

Disebutkan, aksi pemalakan tersebut terjadi sejak memasuki area masjid hingga menitipkan sepatu di loket penitipan masjid.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Viral Curhatan Warga Jadi Korban Pungli di Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar Bilang Begini
Endrapta Pramudhiaz
Suasana di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat angkat suara menanggapi viralnya curhatan warga yang mengaku jadi korban pungli di Masjid Al Jabbar karya Ridwan Kamil. 

Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik.

Alhasil, dia membeli plastik seharga Rp 5 ribu.

Seusai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali lagi ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp 10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda.

Dia kemudian menyerahkan uang Rp 10 ribu.

Dia kemudian kembali lagi ditagih uang senilai Rp 5 ribu di pintu parkir.

Ia pun melaksanakan salat lalu kembali ke parkiran.

"Balik ke parkiran mobil ternyata petugas parkir udah beda lagi orangnya namun masih pakai rompi yang sama."

Berita Rekomendasi

"Dan minta lagi Rp 10 ribu seikhlasnya. Karna malas debat saya kasih Rp 10 ribu."

"Saya di pintu keluar bayar parkir lagi Rp 5 ribu. Waktu saya saya bilang udah bayar dua kali Rp 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja," katanya.

Minta maaf

Menanggapi curhatan warga yang dipalak di Masjid Al Jabbar karya Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat minta maaf.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjanji akan segera menertibkan praktik pungli yang terjadi di Masjid Al Jabbar.

"Kami segera tindaklanjuti. Kami bahas dengan berbagai pihak di lapangan, serta akan langsung kami tertibkan," ujar Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman, dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (14/3/2024).

Herman meminta maaf atas ketidaknyamanan para pengunjung karena adanya praktik pungli tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas