Jadi Saksi Nikah Anak Camat yang Maharnya Emas Palsu, Eks Bupati Dedi Mulyadi Beri Penjelasan
Nama mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi terseret kasus viral Syifa, anak Camat gugat cerai suami, pria berseragam karena mas kawin palsu.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi terseret kasus viral Syifa, anak Camat yang gugat cerai suami, pria berseragam karena mas kawin yang diberikan palsu.
Ini lantaran Dedi Mulyadi menjadi saksi di pernikahan Syifa dengan pria berseragam, yang adalah oknum polisi inisial MA.
Dedi Mulyadi menegaskan dirinya mengaku tak tahu jika mas kawin tersebut tak asli.
Seperti diketahui, baru-baru ini viral di media sosial kisah Syifa Dwi Fatmawati, anak Camat Wanayasa Kabupaten Purwakarta, Diaudin yang diberi mahar palsu oleh suaminya anggota polisi.
Saat itu Dedi Mulyadi menjadi saksi nikah Syifa dengan sang suami, MA pada 30 Mei 2021 silam.
Hingga akhirnya, Dedi Mulyadi yang mengetahui soal mahar palsu yang diterima Syifa menyebut jika pernikahan tersebut tidak sah dilansir dari akun tiktok @syfdwf, Senin (15/4/2024).
Dalam unggahan itu, Syifa membagikan momen pertemuannya dengan Dedi Mulyadi.
Syifa lantas meminta saran dan pendapat Dedi Mulyadi atas masalah rumah tangganya.
"Jadi gimana bapak tanggapannya rame rame," ujar Syifa.
"Ya, pertama tadi kan udah di klarifikasi ya sama teh Syifanya, keduanya saya termasuk yang kurang cek, saya selama jadi saksi nikah ga pernah tuh cek masnya ada ga, asli atau engga atau kontan saya ga pernah.
Jadi soal hukum, cukup mencengangkan saya karena dikatakan sebuah akad teh Syifa menggunakan emas yang dinilai palsu," jelas Dedi.
"Makasih bapak," ujar Syifa.
Di samping itu, Dedi Mulyadi menyayangkan kenapa saat itu dirinya sebagai saksi nikah tidak mengecek keasliannya.
"Sampai sekarang suratnya enggak ada? Berarti tidak sah dong," kata Dedi Mulyadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.