Terungkap! Identitas Pria Berseragam yang Beri Mahar Emas Palsu Anak Pak Camat di Purwakarta
Inilah sosok pria berseragam yang memberikan mahar emas palsu pada anak pak camat di Purwakarta yang bernama Syifa. Jadi polisi di Polrestabes Bandung
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kisah anak pak camat di Purwakarta, Jawa Barat yang menerima mahar emas palsu dari pria berseragam, viral di media sosial.
Perlahan sosok dan identitas pria berseragam yang memberikan mahar emas palsu itu, terkuak.
Pria berseragam itu ternyata adalah seorang polisi yang bertugas di Polrestabes Bandung.
Namanya adalah Muhammad Agung Drajat Pratama.
Hal ini disampaikan anak pak camat di Purwakarta yang bernama Syifa Dwi Fauziah kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
"Namanya Agung, sekarang dinas di Polrestabes Bandung," ungkap Syifa dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (16/4/2024).
Syifa menambahkan, Agung yang saat ini masih berstatus sebagai suaminya, bertugas di bagian Jatanras Ditreskrimum Polrestabes Bandung.
Kepada Dedi Mulyadi yang ternyata menjadi saksi pernikahan Syifa dan Agung, wanita berusia 26 tahun itu mengaku sempat berpacaran selama 4 tahun sebelum memutuskan menikah.
Selama 4 tahun itu, Syifa mendapati banyak masalah dengan Agung yang kerap menimbulkan pertengkaran.
"Berantem, baikan lagi, berantem, baikan lagi, biasalah anak muda," ujar Syifa.
Saat ditanya mengapa memutuskan menikah meski sudah ada banyak masalah saat pacaran, Syifa enggan menjawabnya.
Baca juga: Diberi Mahar Emas Palsu, Anak Pak Camat di Purwakarta Langsung Gugat Cerai Suami Berseragam
Tiga bulan setelah pacaran, keduanya memutuskan untuk bertunangan hingga akhirnya menikah 3 tahun 8 bulan kemudian.
Saat menikah, Agung memberikan emas 10 gram sebagai mahar kepada Syifa. Namun saat itu, Syifa tak menaruh kecurigaan, jika emas tersebut palsu.
Meski demikian pada saat awal pernikahan, anak pak camat itu mulai menanyakan surat-surat perhiasan kepada ibunda Agung alias sang mertua.
Namun, permintaan untuk memberikan surat perhiasan tak dapat dipenuhi oleh mertua Syifa.
"Nikahnya kan 2021, tahun 2022 baru ada kesempatan untuk ngecek (emas)," ujarnya.
Setelah dicek ke toko emas, rupanya perhiasan berupa kalung dan cincin itu palsu alias tidak ada kadar emasnya sama sekali.
Mengetahui hal itu, Syifa bertanya kepada sang suami dan Agung meneruskan kepada sang ibu.
Jawaban mertua kala itu, lanjut Syifa, perhiasan itu adalah emas muda. Ibunda Agung juga berusaha meyakinkan, mahar emas itu adalah emas asli.
"Sampai mamanya bilang, 'udah siniin aja sama mama aja kalau emang mau dijual ke tokonya.' Sampai berbulan-bulan juga enggak ada, ya udah Syifa minta kembaliin lagi," bebernya.
Kemudian ketika kembali dicek, emas tersebut memang palsu. Sehingga suami Syifa meminta agar emas tersebut dikembalikan dan diganti.
"Suami nagih-nagih lah ke mamanya, biar dibalikin gitu emasnya dengan yang asli. Dikembaliinlah dengan yang asli, tapi emas muda," tambahnya.
Masalah mahar palsu ini pun sampai ke telinga ayah Syifa, H Diaudin yang merupakan seorang camat di Purwakarta.
Dari penelusuran Tribunnews.com, Diaudin pernah menjabat sebagai camat di Kecamatan Kiarapedes dan Kecamatan Wanayasa, Purwakarta.
Mengetahui hal itu, sang ayah pun langsung menanyakan pada besannya. Ia kecewa karena putrinya sudah ditipu oleh suami dan mertuanya.
"As dalam pa? Punten sane ungkit ka awonan nu atos ieu mah pados uninga bapak rehna mas kawin pun anak nu disebatkeun ternyata sanes. (As sehat pa? Maaf bukan mengungkit kesalahan yang lalu, supaya bapak tahu, mas kawin yang diberikan ke anak saya ternyata palsu)," kata sang ayah.
Menurutnya hal itu diketahui saat putrinya hendak menjual mas kawin itu karena keperluan biaya.
Kemudian emas itu pun dicek kembali oleh pihak keluarga dan ternyata imitasi alias emas palsu.
"Ya Alloh pa padahal mah teu kedah dipaksakeun pami teu aya mah. Mudahan jadi perhatosan kasadayana kahoyong teh ulah kitu. (Ya Allah pa padahal tidak usah memaksakan kalau tidak ada, semoga jadi perhatian untuk semua kalau bisa jangan seperti itu)," kata sang ayah lagi.
Kemudian sang ayah pun memperlihatkan buktinya, di mana ia juga baru mengetahui mas kawin yang diberikan itu ternyata palsu.
Baca juga: Sosok Syifa, Anak Pak Camat di Purwakarta yang Diberi Mahar Emas Palsu oleh Suami Berseragam
Layangkan Gugatan Cerai
Atas hal ini, Syifa pun melayangkan gugatan cerai kepada sang suami. Namun alasan utamanya berpisah, tidak hanya karena mahar palsu.
Melainkan adanya pertengkaran terus-menerus hingga berujung tindakan KDRT.
"Terus juga sering cekcok sampai yang terakhir itu sampai ada KDRT. KDRT-nya ngelempar vape ke badan sampai biru-biru," ungkap Syifa.
Selain itu, sang suami juga kerap melayangkan ancaman kepada Syifa hingga membuatnya harus ke psikiater.
"Sampai ke pekerjaan, dia ngancam-ngancam ngasih surat untuk Syifa biar dipecat gitu," kata dia.
Tak sampai di situ, Syifa pun diam-diam kabur dari rumah suami dan meninggalkan anak perempuannya yang baru berusia 2 tahun.
Momen Syifa yang kabur dari rumah terjadi saat dirinya ribut dengan suami pada saat hendak bekerja dan rumah dalam keadaan dikunci.
Lalu Syifa berpura-pura sakit perut agar dibukakan pintu rumah oleh suaminya.
"Kan WC ada di luar, pas pintu dibuka aku buru-buru kabur, terus pintunya langsung dikunci lagi sama dia, jadi nggak sempet bawa anak," ungkap Syifa.
Setelah itu, Syifa pun tak pernah pulang lagi ke rumahnya dan kini tinggal bersama ibunya.
Sementara anaknya dirawat oleh pengasuh di rumah suaminya.
Saat ditanya apakah ingin kembali pada suami demi anak, Syifa dengan tegas menolaknya.
"Gak sayang sama anak? Perempuan loh, dua tahun lagi lucu-lucunya," tanya Dedi Mulyadi.
"Pasti sayang anak, tapi sayang diri sendiri lebih utama sih, karena kalau mental ibunya kenapa-kenapa kan kasihan anak," kata Syifa.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dikasih Mas Kawin Emas Palsu hingga Alami KDRT, Istri Oknum Polisi Kabur dari Rumah, Tinggalkan Anak
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)