Kronologi Pria di Bantul Bunuh Mantan Kekasih, Jasad Korban Dibuang ke Pantai Lorong Cemara
Polres Bantul mengungkap motif kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki insial IOA (22), asal Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul.
Editor: Abdul Muhaimin
Setelah tidak bernafas kemudian pelaku mengendarai mobil dan membuang tubuh korban di daerah Pantai Lorong Cemara.
"Untuk barang berupa tas warna hitam koban, serta tali plastik rafia (milik pelaku untuk membunuh korban) dibuang di Sungai Barongan. Sedangkan handphone korban dibuang di parit dekat ruman pelaku, selanjutnya pelaku mengembalikan mobil yang disewa tersebut," jelasnya.
Baca juga: Nasib Pelaku Kubur Jasad Pria di Bandung Barat, Jadi Tersangka, Ada Indikasi Pembunuhan Berencana
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 340 KUH pidana mati atau pidana seumur hidup maupun Pasal 338 KUH berupa penjara paling lama lima belas tahun.
Sementara itu, pelaku IOA yang dihadirkan dalam Jumpa Pers di Polres Bantul mengaku menyesal melakukan tindakan tersebut, sebab masih ada rasa sayang terhadap mantan kekasihnya.
"Idenya (melakukan tindakan pembunuhan) melintas begitu saja," tutup pelaku IOA.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul TERKUAK Motif Pembunuhan Seorang Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Pantai Lorong Cemara Bantul
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.