Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Pelaku Disoraki Warga saat Peragakan Adegan
Polda Sulsel menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Jumiati (35) yang jasadnya ditemukan di pekarangan rumah.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Suami di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Hengki dihadirkan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Jumiati (35), Kamis (18/4/2024).
Hengki membunuh istrinya pada Agustus 2017 silam dan menguburkannya di pekarangan rumah.
Jasad korban baru ditemukan 7 tahun kemudian setelah anak korban membuat laporan ke polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib hadir dalam rekonstruksi di rumah pelaku di jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Hengki hadir mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan, dengan tangan terborgol.
Sementara, peran dua anak korban inisial V(17) dan adiknya HN (12) diperagakan oleh pemeran pengganti.
Selain itu, Yusra penjual bubur jagung yang sempat menyewa rumah Hengki, juga dihadirkan sebagai saksi.
Pantauan tribun, dalam rekonstruksi itu, ada sejumlah adegan yang diperagakan Hengki.
Mulai dari ia terlibat cekcok dengan korban Jumatia, mengantar-jemput anak ke sekolah hingga peristiwa penganiayaan terjadi.
"Tersangka memukul hidung, tersangka memukul pipi menggunakan tangan kanan, adegan 2C tersangka memukul pipi bagian kiri dengan tangan kanan," ucap petugas yang memandu rekonstruksi.
"Ketiga tersangka naik lantai dua sekitar 9.00 Wita, tersangka mengambil balok dekat tangga," ucapnya lagi.
Baca juga: Terkuak Sosok Pria di Makassar Pembunuh Istri, Kehidupan Pribadi hingga Kronologi Penganiayaan
"Keempat, sekitar 09.06 Hengky memukul dahi korban menggunakan balok kayu," sambungnya.
Adegan kekerasan terhadap korban, diperagakan tersangka di dalam rumah berlantai dua seluas 3x8 meter itu.
Tersangka Hengki dihadirkan di luar rumah saat ia hendak mengantar kedua anaknya ke sekolah.