Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Pelaku Disoraki Warga saat Peragakan Adegan

Polda Sulsel menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Jumiati (35) yang jasadnya ditemukan di pekarangan rumah.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Pelaku Disoraki Warga saat Peragakan Adegan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
(Kiri) Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang wanita yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. Wanita inisial J ternyata dibunuh suami. (Kanan) F (17) anak korban pembunuhan tiba di rumahnya di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. 

Saat adegan di luar rumah, Hengki diminta menaiki motor bersama anaknya yang diperagakan oleh pemeran pengganti.

Warga yang melihat Hengki saat adegan di luar rumah, pun riuh bersorak mengecam sosok Hengki yang dinilai kejam.

"Hengki pembunuh, hukum mati saja, cor mi juga, pembunuh tak pantas hidup," teriak warga dengan nada geram.

Melihat teriakan-teriakan itu, Hengki tampak merespon dengan tatapan tajam.

Baca juga: Sosok Jumiati, Istri yang Dibunuh Suami di Makassar, Kasus Pembunuhan Terungkap Setelah 7 Tahun

Ia tampak celingak-celinguk melihat sumber suara dari teriakan yang diarahkan ke dirinya.

Bahkan beberapa warga yang hadir tidak sungkan meneriakkan nada cacian terhadap Hengki.

Rekonstruksi Dipadati Warga

BERITA REKOMENDASI

Warga memadati proses rekonstruksi pembunuhan suami berinisial H (42) terhadap istrinya Jumatia (35), di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (18/4/2024) siang.

Rekonstruksi ini dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti.

Selain itu, juga dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana dan Kasi Pidum Kejari Makassar, Asrini Maya As'ad.

Pelaku H yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu, tampak diteriaki warga saat tiba.

"Hukum mati saja," teriak warga saat melihat H keluar dari mobil Jatanras mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol.

Baca juga: Update Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar: Korban Dihabisi Agustus 2017, Jasad Dikubur di Rumah


Selain itu, pengacara atau kuasa hukum korban, Jumiati, Ahmad Sulfikar juga hadir menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.

Pantauan di lokasi, tampak diceritakan awal mula cekcok di lantai dua rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas