Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Pelaku Disoraki Warga saat Peragakan Adegan
Polda Sulsel menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Jumiati (35) yang jasadnya ditemukan di pekarangan rumah.
Editor: Abdul Muhaimin
Saat adegan di luar rumah, Hengki diminta menaiki motor bersama anaknya yang diperagakan oleh pemeran pengganti.
Warga yang melihat Hengki saat adegan di luar rumah, pun riuh bersorak mengecam sosok Hengki yang dinilai kejam.
"Hengki pembunuh, hukum mati saja, cor mi juga, pembunuh tak pantas hidup," teriak warga dengan nada geram.
Melihat teriakan-teriakan itu, Hengki tampak merespon dengan tatapan tajam.
Baca juga: Sosok Jumiati, Istri yang Dibunuh Suami di Makassar, Kasus Pembunuhan Terungkap Setelah 7 Tahun
Ia tampak celingak-celinguk melihat sumber suara dari teriakan yang diarahkan ke dirinya.
Bahkan beberapa warga yang hadir tidak sungkan meneriakkan nada cacian terhadap Hengki.
Rekonstruksi Dipadati Warga
Warga memadati proses rekonstruksi pembunuhan suami berinisial H (42) terhadap istrinya Jumatia (35), di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (18/4/2024) siang.
Rekonstruksi ini dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti.
Selain itu, juga dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana dan Kasi Pidum Kejari Makassar, Asrini Maya As'ad.
Pelaku H yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu, tampak diteriaki warga saat tiba.
"Hukum mati saja," teriak warga saat melihat H keluar dari mobil Jatanras mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol.
Baca juga: Update Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar: Korban Dihabisi Agustus 2017, Jasad Dikubur di Rumah
Selain itu, pengacara atau kuasa hukum korban, Jumiati, Ahmad Sulfikar juga hadir menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.
Pantauan di lokasi, tampak diceritakan awal mula cekcok di lantai dua rumah.