Ini Sosok Yudi Utomo Imardjoko, Ahli Nuklir dan Dosen UGM yang Terjerat Kasus Penggelapan Rp9,2 M
Namanya Yudi Utomo tenar ketika disebut-sebut menyelamatkan Batan Teknologi dengan menjadi direktur utama pada 2011
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ahli Nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. Yudi Utomo Imardjoko, M.Sc., Ph.D ini menjadi buronan alias DPO setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp9,2 miliar.
Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Dr. Andi Sandi Antonius, S.H., LL.M membenarkan, Yudi merupakan salah seorang dosen di Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika UGM.
Urusan apapun yang membuat Yudi terjerat dugaan penggelapan dan pencucian uang, dijelaskan Andi tak berkaitan dengan program dan kegiatan di UGM.
“Itu urusan personal ya, tidak melibatkan UGM karena kegiatannya itu tidak atas sepengetahuan UGM, tidak atas seizin UGM,” beber Andi saat dikonfirmasi Tribun Jogja, Kamis (18/4/2024) malam.
Yudi sendiri merupakan alumni Jurusan Teknik Nuklir UGM angkatan 1989 dan menyelesaikan jenjang magister serta doktornya di Iowa State University.
Baca juga: Bareskrim Belum Tahan 5 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman, 2 Di Antaranya Terancam Masuk DPO
Ia menjadi orang Indonesia termuda yang berhasil merengkuh gelar doktor di usia 32 tahun pada 1995.
Namanya tenar ketika disebut-sebut menyelamatkan Batan Teknologi dengan menjadi direktur utama pada 2011.
Yudi menjadi DPO karena tak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Penyidik pun akan melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang itu.
Aktivitas Yudi di lingkungan kampus tidaklah banyak, meski masih tercatat sebagai dosen UGM.
Pihak kampus, menyayangkan perbuatan Yudi yang tidak memikirkan konsekuensi dan berimbas ke nama kampus.
Dengan begitu, UGM menyatakan dukungannya agar Yudi diproses secara hukum.
Menurut Andi, kampus siap dimintai keterangan, dalam konteks berbagi informasi data dari Yudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.