Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bela Harga Diri karena Dilecehkan, Wanita di Palembang Diringkus Polisi dan Terancam 5 Tahun Penjara

Seorang wanita diringkus polisi dan terancam lima tahun penjara karena membela harga diri usai dilecehkan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bela Harga Diri karena Dilecehkan, Wanita di Palembang Diringkus Polisi dan Terancam 5 Tahun Penjara
HER CAMPUS
Ilustrasi penjara wanita - Seorang wanita diringkus polisi dan terancam lima tahun penjara karena membela harga diri usai dilecehkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, seorang wanita berinisial DR (22), warga Palembang, Sumatra Selatan, diamankan polisi setelah membela diri dari terduga pelaku pelecehan.

DR diketahui menyiramkan air dari dalam sebuah botol untuk membela harga dirinya saat ia dilecehkan oleh pelaku.

Nahasnya, DR tak tahu bahwa cairan di dalam botol itu adalah air keras.

Ia kini ditahan di Polresta Palembang dan terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Dikutip dari TribunSumsel.com, DR menyiram air keras ke pria bernama Candra pada Maret 2024 lalu.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat Candra sedang mencari keberadaan suami DR.

Kemudian Candra tanpa sengaja bertemu dengan DR di kawasan 1 Ulu.

Berita Rekomendasi

Berniat baik, DR pun mengantarkan Candra ke rumah mertuanya, karena sepengetahuan DR, sang suami sedang berada di sana.

Namun, di tengah perjalanan, Candra yang membonceng justru melakukan pelecehan terhadap DR.

DR pun seketika marah karena perbuatan Candra.

Sesampainya di rumah mertuanya, DR langsung mengambil sebotol air mineral dan menyiram korban.

Baca juga: Aksi Pelaku Dikecam Warganet, Begini Akhir Kasus Pelecehan Wanita Penjaga Toko di Cimanggis Depok

Nahas, air yang ada di botol tersebut ternyata air keras.

"Pelaku sudah kita amankan, pelaku diamankan atas ulahnya penyiraman cuka parah terhadap korban candra yang terjadi pada bulan Maret," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, Jumat (19/4/2024).

Candra pun mengalami luka bakar di muka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa air dan botol Aqua diduga yang disiramkan, " ujarnya.

Saat konferensi pers, DR juga menuturkan bahwa ia tak mengetahui bahwa air yang digunakan untuk menyiram Candra adalah air keras.

"Air itu saya ambil di rumah mertua saya, Pak. Saya kesal dengan dia, Pak, karena sudah memang paha sampai ke bagian sensitif, " tutur DR, Jumat.

Lanjutnya, ketika disiram ternyata Candra malah lari bukan mengejarnya.

"Saya tidak tahu, Pak, sungguh tidak tahu air itu merupakan air keras," pungkas dia.

Warga Klaten Jadi Tersangka Karena Bela Diri

Kasus bela diri berujung ditahan juga terjadi di Klaten, Jawa Tengah.

Seorang pria berinisial T (35) jadi tersangka setelah terseret duel maut antara peternak bebek yang terjadi pada 19 Maret 2024 kemarin.

Dalam duel maut tersebut, seorang pria bernama W (46) tewas.

W tewas setelah dipukul oleh T.

Baca juga: Update Duel Maut Peternak Bebek di Klaten, Tersangka Dipukul Duluan hingga Terencam 7 Tahun Penjara

Bukan tanpa sebab, T memukul W setelah korban memukul tersangka dengan kayu kursi.

Pukulan W tersebut berhasil ditangkis oleh T dan kemudian T memukul W sebanyak tiga kali di bagian kepala.

Tersangka pun tak mengetahui bahwa W tewas setelah menerima pukulannya, pasalnya saat kejadian, T masih melihat korban bernapas.

Tak hanya itu, sebelum dihantam pakai kayu oleh W, T juga sempat dipukul oleh adik korban berinisial S saat sedangn menggembala bebek.

Dilansir TribunSolo.com, S memukul tersangka saat T sedang duduk di atas motor sambil mengawasi bebek-bebek miliknya.

Tiba-tiba S memukul T di bagian kepala.

Kini, nasib T pun berada di tangan hakim.

"Kembali lagi nanti ke hakim di pengadilan, toh misalkan jaksa nanti kembali lagi apa ada petunjuk penambahan keterangan yang betul. (Bisa jadi) memperberat si tersangka sendiri," ujar KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, Kamis (28/3/2024).

Umar mengungkapkan bila perlu adanya keterangan yang merupakan bukti, pihaknya akan melengkapi.

"Kalau bisa jadi itu proses persidangan yang bisa meringankan, itu karena misalnya ada bentuk perlawanan untuk pembelaan diri," kata Umar.

"Itu nanti hakim yang memutuskan bisa jadi akan ringan, jauh daripada ancaman," tambahnya.

Umar menyebut, kasus duel ini sebenarnya bisa dihindari.

"Kalau misalnya di tengah lapang, misalkan tersangka didatangi 2 orang saja, bisa lari juga," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bela Harga Diri, Wanita di Palembang Siram Air Keras Pria yang Pegang Pahanya, Terancam 5 Tahun Bui dan di TribunSolo.com dengan judul Dipukul Duluan, Warga Desa Jetis Tersangka Duel Maut Peternak Bebek Klaten, Ini Kata Polisi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Andyka Wijaya)(TribunSolo.com, Zharfan Muhana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas