Wanita Korban Pelecehan di Palembang Ditangkap, Siram Air Keras ke Teman Suami yang Memegang Pahanya
Wanita berinisial DR (22) warga di Palembang kini harus berurusan dengan polisi setelah menyiram air keras ke pria yang sudah berani memegang pahanya.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Palembang, Sumatra Selatan berinisial DR (22) ditangkap seusai menyiram teman suaminya menggunakan air keras.
Korban yang bernama Candara mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut.
DR terancam hukuman 5 tahun penjara dan telah diamankan.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, DR mengaku tidak tahu jika botol yang disiramkan berisi air keras.
"Air itu saya ambil di rumah mertua saya pak. Saya kesal dengan dia pak karena sudah memang paha sampai ke bagian sensitif, " ucapnya.
Lanjutnya, ketika disiram ternyata korban ini malah lari bukan mengejarnya.
"Saya tidak tahu pak, sungguh tidak tahu air itu merupakan air keras," katanya.
DR sempat panik namun memilih pasrah saat petugas Pidum (Pidana umum) dan Tekab 134, Polrestabes Palembang menjemputnya saat dia berada di rumah temannya di Lorong Hijrah Palembang, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 14.00.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada bulan Maret 2024, berawal saat korban bernama Candra sedang mencari keberadaan suami dari DR.
Kemudian Candra tanpa sengaja bertemu dengan DR di kawasan 1 Ulu.
DR yang berniat baik kemudian mengantarkan Candra ke rumah mertuanya.
Baca juga: Aksi Pelaku Dikecam Warganet, Begini Akhir Kasus Pelecehan Wanita Penjaga Toko di Cimanggis Depok
Sebab setahu DR, suaminya sedang ada di sana tepatnya di kawasan SU 1.
Namun ternyata niat baik DR malah disalahgunakan Candra.
Di tengah perjalanan menuju rumah mertua DR, Candra yang memboceng DR malah memang paha DR hingga mengenai bagian sensitifnya.
Hal ini membuat DR marah, sesampai di rumah mertuanya, DR langsung mengambil air dan menyiram korban.
Nahas tanpa DR sadari, air di botol mineral yang disiramkannya ke Candra ternyata berisikan air keras.
"Pelaku sudah kita amankan, pelaku diamankan atas ulahnya penyiraman cuka parah terhadap korban candra yang terjadi pada bulan Maret," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah saat menggelar rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Jumat (19/4/2024).
Candra mengalami luka bakar dis sekujur mukanya dan saat itu sempat dilarikan ke Rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bela Harga Diri, Wanita di Palembang Siram Air Keras Pria yang Pegang Pahanya, Terancam 5 Tahun Bui