Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Sementara Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Dibongkar Polisi, Ingin Kuasai Harta Korban

Pihak kepolisian pun mengungkap motif sementara pembunuhan ini. Pelaku tega membunuh korban untuk menguasai hartanya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
zoom-in Motif Sementara Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Dibongkar Polisi, Ingin Kuasai Harta Korban
Istimewa/TribunSolo.com
Inilah kabar terbaru soal pembunuhan perempuan bernama Serlina (22) yang jasadnya ditemukan di parit di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (14/4/2024). 

"Saya sampaikan, jadi pelaku ini yang kita tangkap dia ikut juga merencanakan sebelum kejadian, terus kemudian membantu pelaku utama melarikan diri dan membantu menjual HP korban ataupun hasil dari tindak pidana," ucap Sigit, dikutip dari TribunSolo.com.

Di sisi lain, RMS pun sudah mengakui perbuatannya.

Ia juga menceritakan bahwa pelaku utama yang berinisial D menjanjikan uang Rp 2 juta kepadanya.

Uang tersebut diberikan apabila ia mau membantu D untuk kabur dan mencarikan sebuah mobil.

"Jadi pertamanya saya diminta untuk mencari lokasi tempat yang sepi, dan membantu melarikan diri oleh pelaku utama dengan embel-embel uang Rp 2 Juta tetapi baru diberikan Rp 100 ribu," terang RMS.

Kini, RMS pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Rencanakan Selama Sepekan Sebelum Bunuh Serlina di Sukoharjo, RMS Baru Dikasih Rp 100 Ribu dan di TribunSolo.com dengan judul Ini Peran R dalam Kasus Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Bantu Pelaku Utama Melarikan Diri

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Muhammad Sholekan)(TribunSolo.com, Anang Maruf Bagus Yuniar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas